KOTA, SIDOARJONEWS.id – Keberadaan Mobile JKN sangat memudahkan masyarakat untuk mengakses beragam layanan administrasi Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS). Terlebih di era yang serba digital seperti saat ini. Kemudahan inilah yang dirasakan oleh Sofyana (26 tahun).
Sofyana telah menjadi peserta JKN KIS sejak beberapa tahun yang lalu di kota asalnya, Cirebon. Kini ia baru saja pindah dan menetap bersama suami di Sidoarjo. Awalnya ia merasa kebingungan saat hendak mengurus kepindahan FKTP.
“Iya, sebab dengar-dengar kata tetangga, kantor BPJS Kesehatan yang di Jalan Pahlawan tidak melayani offline selama pandemi,” ujarnya, Senin (8/11).
Ia pun mencoba mencari informasi terkait pengurusan kepindahan FKTP JKN KIS nya. Barulah ia tahu bahwa untuk mengurus perpindahan FKTP bisa dilakukan melalui Mobile JKN.
“Sebenarnya saya sudah lama menginstall aplikasi tersebut, tapi hanya untuk melihat pembayaran tagihan sudah masuk atau belum. Ternyata melalui aplikasi ini bisa juga mengurus perpindahan FKTP,” jelasnya.
Sofyana mengaku, proses pengurusan perpindahan FKTP melalui Mobile JKN sangat mudah dilakukan dan tidak membingungkan. Selain itu, prosesnya juga relatif cepat tanpa perlu mengantre di kantor pelayanan JKN KIS.
“Praktis sekali, tidak perlu repot-repot antre di kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan Mobile JKN, pengurusan perpindahan FKTP bisa dilakukan,” imbuhnya.
Terkait penggantian Kartu JKN KIS, peserta diberikan beberapa opsi, mencetak sendiri atau menunggu kantor BPJS Kesehatan mencetakkan kartu baru. Namun, setelah proses berhasil, secara otomatis data FKTP peserta telah berubah.
“Kalau untuk kartu sih saya tidak terlalu bingung sih. Sekarang kan hanya dengan menunjukkan NIK di KTP, petugas di FKTP bisa mengecek apakah kita peserta JKN KIS atau bukan,” ujarnya.
Mudahnya pengurusan administrasi JKN KIS melalui Mobile JKN tidak hanya semata-mata mengikuti trend digitalisasi saja. Lebih dari itu, inovasi ini membawa pelayanan administrasi JKN KIS ke tingkat yang lebih mudah diakses dan lebih praktis. Tentu saja, manfaatnya dirasakan betul oleh para peserta JKN KIS. (Affendra F)