KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pembaruan peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dinilai sebagai kunci untuk mendorong iklim investasi di Sidoarjo.
Perda RTRW yang dimiliki Pemkab Sidoarjo saat ini sudah terbilang usang.
“Iya yang saat ini masih dipakai kan yang dulu itu. Itu sudah 12 tahun yang lalu. Perlu diperbarui lagi,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo, Ari Suryono, Senin (8/3/2021).
Bukan tanpa alasan, Perda RTRW menurutnya sangat berpengaruh pada pertumbuhan iklim investasi di Sidoarjo. Sebab, perda itu menjadi acuan para investor dalam menentukan titik penggunaan lahan yang ada di Sidoarjo.
Ari juga mengatakan, selain masalah perda itu, pandemi Covid-19 juga sangat berpengaruh terhadap iklim investasi di Sidoarjo. Dia sangat mengharapkan, ada gebrakan baru dari Bupati Sidoarjo untuk meningkatkan kembali iklim investasi di Kota Delta ini.
“Penanggulangannya kan juga sedang berjalan, termasuk vaksinasi. Tinggal menunggu kebijakan bupati. Kalau infrastruktur atau mekanisme perijinan kami sudah cukup siap. Itu juga sesuai standar penghargaan nasional,” ucapnya.
Kendati demikian, saat ini, Ari menegaskan, iklim investasi yang ada di Sidoarjo masih tetap berjalan seperti biasa. Setiap harinya pun, dia mengaku, pihaknya masih terus melayani perijinan baru yang masuk dari beberapa calon investor.
“Kawasan Industri Jabon itu juga terus berjalan kan. Saat ini juga akan ada pembangunan pabrik galvalum yang rencananya akan memakai lahan seluas 32 hektar,” pungkasnya. (Dimas)