KOTA, SIDOARJONEWS.id — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo telah menerima surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Dalam SE Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 tersebut memuat tentang pengalokasian anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).
Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas pada 25 Juli 2023.
“Dalam SE itu yang pertama diminta untuk mengalokasikan anggaran yang diterima saat ini. Sambil kita menunggu perubahan Undang-undang ASN,” kata Kepala BKD Sidoarjo, Mukhamad Makhmud, Minggu, (30/07/2023).
Makhmud menyebutkan, bahwa BKD Sidoarjo tetap memprioritaskan tenaga honorer yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Saat ini, dari total 8.753 orang tenaga non-ASN atau honorer Pemkab Sidoarjo, yang sudah masuk dalam data BKN sejumlah 3.088 orang. Dari 3.088 orang ini, sebanyak 1.179 diterima PPPK, sisanya tidak lolos.
Sedangkan yang belum masuk di pendataan BKN sebanyak 5.665 orang. Dan 1.345 sudah diterima di PPPK. Total yang belum masuk PPPK ada 6.229 orang yang terdiri dari tenaga sopir, kebersihan, keamanan, Guru BOS SD.
“Jadi yang harus kami selesaikan itu ada 2.533 yang tidak masuk dalam bagian tenaga sopir, kebersihan dan lainnya,” ungkap mantan Camat Taman itu.
“Ini kami masih cari solusinya, apakah nanti bisa dimasukan dalam PPPK paruh waktu atau bagaimana. Ini masih kita bahas,” jelasnya.
Mengenai anggaran yang dibutuhkan untuk tenaga non-ASN, BKD Sidoarjo menegaskan sudah menyiapkan hingga akhir tahun.
Bahkan untuk kebutuhan anggaran di tahun 2024, pihaknya telah mengajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sidoarjo.
“Kalau anggaran pasti aman lah. Yang tidak boleh itu menambah honorer. Kalau mengurangi ya boleh-boleh saja,” pungkasnya. (ipung)
Perhatikan nasib tenaga kebersihan ( pasukan kuning ) di Kab.Sidoarjo. Gimana kalau tidak ada petugas kebersihan di kabupaten sidoarjo. Jangan asal pegawai kebersihan, supir, penjaga kantor bekerja cuman 4jam perhari tapi sabtu minggu gak ada libur bagi mereka itu perlu di renungkan. Semua pegawai juga ingin nasibnya sejahtera seperti pegawai- pegawai lainnya. Pejabat emang mudah bilang kalau mau ingin bekerja harus terima aturan2 di pemerintahan. Emang benar semua pegawai di pemerintahan harus patuh dan konsikuensinya. Tapi pemerintah harus bisa memperjuangkan nasib tenaga kebersihan, sopir, keamanan harus sejah terah dan kesetatusanya para tenaga trsebut.