KOTA,SIDOARJONEWS.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sidoarjo telah merampungkan sinkronsasi DPT dengan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) untuk pemutakhiran data dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2020.
Hasilnya, jumlah data yang tersinkronisasi sebanyak 1.476.949.
Dari jumlah itu menunjukkan ada penambahan sebanyak 79.379 dari total DPT pada Pileg 2019.
Fauzan Adim, anggota KPUD Sidoarjo divisi sosdiklih, SDM, dan Parmas menyebutkan bahwa sebanyak 1.476.949 data pemilih Sidoarjo yang merupakan hasil dari sinkronisasi DPT terakhir di Sidoarjo dang DP4.
“Itu hasil singronisasi DP4 dengan DPT sebelum proses pemutakhiran data. Selisih 79.379 dari DPT Pileg 2019 lalu yang tercatat 1.397.570,” katanya.
Dia menyatakan bahwa data tersebut bukanlah data akhir. Menurutnya, KPUD Sidoarjo masih memiliki beberapa tahapan untuk validitas data.
“Salah satunya dengan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih,” katanya.
Terkait pelaksanaan proses pemutakhiran data, dirinya mengatakan bahwa prosesnya masih belum bisa ditentukan. H
al tersebut dikarenakan pihaknya telah mendapat Surat Edaran dari KPU RI untuk menunda proses tahapan dalam pilkada terkait pencegahan dan penanggulangan virus COVID-19 yang sedang mewabah.
Seperti diketahui sebelumnya, KPUD Sidoarjo berdasarkan surat edaran KPU RI No.8 Tahun 2020, terkait penundaan proses tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Terdapat empat poin dalam tahapan proses pilkada yang ditunda. Empat poin tersebut adalah pelantikan dan masa kerja PPD, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP dan pelaksanaan coklit, serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. (Dimas)