KOTA, SIDOARJONEWS.id – Belakangan ini tiga kota di Jatim yakni Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo berlomba-lomba mencanangkan diri sebagai kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Tak tanggung-tanggung, tagline “Berobat Gratis Hanya Dengan Menunjukkan KTP” disematkan untuk menarik perhatian publik.
Kanal-kanal berita pun dipenuhi pemberitaan terkait hal tersebut. Membuat masyarakat memahami pengertian UHC atau bila dialihbahasakan menjadi Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) hanya dalam arti sempit, yakni pembiayaan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah. Padahal program JKS memiliki visi yang jauh lebih luas.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, program JKS sejatinya telah digagas sejak masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. JKS menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif, disamping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya.
Sesuai dengan namanya, JKS mencita-citakan terciptanya jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dimana dari sisi kuantitas, minimal 95% warga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sehingga berhak menerima jaminan kesehatan.
“Oleh karena itu, sebetulnya Sidoarjo ini sudah mencapai JKS sejak bulan April 2021 dimana kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai lebih dari 95% dari total penduduk Sidoarjo,” ujar Dody Widodo, Kabid SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Sidoarjo, Rabu (2/6).
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Sidoarjo, per Mei 2021, jumlah penduduk Sidoarjo yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mencapai 1.862.747 dari total penduduk 1.940.056 jiwa. Artinya sebesar 96,07% penduduk Sidoarjo telah mendapat jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
“Sedangkan yang belum terdaftar ada 76.309 jiwa. Kemudian yang dibiayai oleh Pemkab Sidoarjo melalui APBD ialah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) saat ini berjumlah 398.089 orang,” ujarnya.
JKS tidak hanya berbicara tentang pembiayaan kesehatan, namun mencakup pengelolaan semua komponen sistem kesehatan. Oleh karena itu kualitas pelayanan kesehatan mulai dari faskes tingkat pertama hingga lanjutan, ketersediaan tenaga kesehatan, serta sarana dan prasarananya harus pula diperhatikan oleh Pemkab Sidoarjo. Selain itu, JKS juga mengupayakan kesehatan masyarakat termasuk promosi kesehatan, penyediaan air bersih, pengendalian nyamuk, dan lain sebagainya.
Hingga pada akhirnya tercipta jaminan kesehatan yang merata, tidak diskriminatif, serta mudah diakses oleh seluruh warga Sidoarjo. Terlepas dari siapa yang membiayai, apakah itu pemerintah, perusahaan tempatnya bekerja, atau mandiri. (Affendra F)