KOTA, SIDOARJONEWS.id — Warga Perumahan Pondok Mutiara Harum dan Mutiara Regency kembali melakukan aksi penolakan terkait pembangunan kompleks perumahan dan apartemen Mutiara City, Senin, (7/6).
Aksi penolakan keras itu mereka lakukan dengan cara memasang banner besar bertuliskan “Kami Warga Pondok Mutiara Harum & Mutiara Regency Menolak Tegas Dan Melarang Segala Kegiatan Mutiara City di Wilayah Perumahan Pondok Mutiara Harum dan Mutiara Regency”.
Banner dengan background berwarna putih dan dibubuhi simbol silang berwarna merah itu dipasang di akses utama atau pintu masuk perumahan Pondok Mutiara Harum dan Mutiara Regency.
Aspirasi warga Mutiara Regency yang diwakili oleh Hartono ini mengaku merasa keberatan dengan rencana pengembang Perumahan Mutiara City.
Pasalnya, kompleks perumahan dan apartemen di sebelah selatan perumahan Mutiara Regency ini berencana menjadikan jalan utama kompleks perumahan Pondok Mutiara Harum dan Mutiara Regency sebagai akses masuk utama menuju Mutiara City.
“Dalam brosurnya (pengembang Mutiara City) telah mencantumkan bahwa akses masuknya melalui jalan utama Mutiara Regency. Padahal ini beda pengembang dan jelas merugikan kami karena mengganggu kenyamanan,” katanya.
Namun demikian, pihaknya tidak mengelak jika akses jalan yang menjadi fasilitas umum itu kepemilikannya sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo oleh pengembang.
“Kami sudah melakukan dialog dengan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor terkait permasalahan tersebut dan beliaunya akan membantu,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan Jayadi. Perwakilan dari warga Pondok Mutiara Harum ini akan terus berjuang agar perumahan mereka tidak dijadikan akses utama ke perumahan Mutiara City.
“Bisa dibayangkan bagaimana nanti macetnya wilayah kami. Karena di Mutiara City ada sekitar 700 rumah ditambah dengan tower apartemen. Tentunya akan menjadi permasalahan baru lagi,” tegasnya.
Menurutnya, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan kendaraan yang lalu lalang apabila jalan utamanya digunakan pula oleh Mutiara City. “Perumahan sebesar Mutiara City harusnya memiliki akses masuknya sendiri, tidak menumpang pada jalan utama Pondok Mutiara Harum atau Mutiara Regency,” tambahnya.
Penolakan warga ini sebelumnya sudah diaudiensi oleh Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono. Di hadapan mereka, Hudiyono memerintahkan pejabat Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang untuk membuka site plan pembangunan Mutiara City.
Dalam site plan yang dikeluarkan pada tahun 2019, rencana akses masuk Mutiara City bukan melalui Mutiara Regency, melainkan melalui Desa Jati Selatan.
Pemkab juga saat itu berjanji akan membantu masalah warga di sana dengan memanggil kedua belah pihak. Warga dan pengembang.
Sebelumnya, pembangunan Mutiara City ini juga menuai protes dari warga Desa Sidodadi pada bulan Oktober 2020 lalu. Truk material yang melintasi wilayah desa dinilai warga sangat mengganggu. (Ardian)