KOTA, SIDOARJONEWS.id — Pemkab Sidoarjo dan DPRD setempat telah menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023.
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman. Selain itu, juga dihadiri Bambang Riyoko, Kayan, dan Emir Firdaus di Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Sabtu (13/08/2023) malam.
“Saya tawarkan kepada pimpinan dan semua anggota. Apakah Rancangan KUA PPAS APBD 2023 disetujui?,” kata Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman. “Setuju,” jawab 45 anggota legislatif yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Dalam Rancangan KUA-PPAS APBD 2023, disepakati bahwa anggaran pendapatan mengalami kenaikan dari Rp 4,7 triliun menjadi Rp 4,8 triliun. Atau naik sebesar 1,10 persen. Pendapatan transfer naik dari Rp 2.823 triliun menjadi Rp 2.905 triliun. Meningkat sebesar 2,92 persen.
Sedangkan anggaran belanja daerah, terjadi peningkatan dari Rp 5.210 triliun menjadi Rp 5.307 triliun. Naik sebesar 1,87 persen. Namun, anggaran belanja modal mengalami penurunan dari Rp 886 miliar menjadi Rp 851 miliar. Turun 4 persen.
Rekomendasi Banggar DPRD Sidoarjo
Badang Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo melalui juru bicaranya, Sudjalil, memberikan rekomendasi yang wajib dilaksanakan dalam APBD Perubahan 2023.
DPRD Sidoarjo meminta eksekutif untuk memberikan program dan anggaran khusus dalam penanganan stunting dan penurunan angka kemiskinan di kota delta.
Kemudian, Pemkab Sidoarjo harus mampu menurunkan angka pengangguran terbuka atau TPP. Serta mengusulkan pembangunan galeri UMKM untuk menampung dan mempromosikan produk usaha mikro tersebut.
“Menambah alokasi bantuan keuangan untuk desa pada perubahan APBD 2023,” ucap legislator PDI Perjuangan itu.
Selanjutnya, Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, diminta untuk tetap mengalokasikan anggaran untuk tenaga honorer atau non-ASN. Memaksimalkan alat perekam ditempat-tempat wajib pajak secara bertahap dan sistematika.
“Dan, juga memaksimalkan ruang dan fungsi MPP dan menjamin serta melaksanakan program yang berasal dari jaring aspirasi masyarakat. Honorarium guru TPQ yang semula Rp 300 ribu, kami mengusulkan untuk dinaikkan menjadi Rp 500 ribu,” ungkapnya.
Tanggapan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memberikan tanggapan terhadap beberapa rekomendasi dan usulan dari DPRD Sidoarjo.
Gus Muhdlor dengan nota kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, pihaknya berharap program dan pembangunan dapat diselesaikan dilaksanakan sesuai dengan direncanakan.
“Dengan Rancangan APBD Perubahan ini di sepakati kami berharap program dan pembangunan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan,” ujarnya.
Gus Muhdlor mengatakan, selanjutnya Rancangan APBD Perubahan 2023 akan disampaikan untuk dibahas dan ditetapkan oleh DPRD Sidoarjo. (Ipung)