KOTA, SIDOARJONEWS.id — Demi meningkatkan kualitas pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sidoarjo membentuk tim registrasi yang berbasis di desa. Masyarakat nantinya dapat mengurus berbagai keperluan pencatatan kependudukan langsung dari kantor desa tempatnya bermukim.
Kepala Dinas Dukcapil Sidoarjo, Reddy Kusuma menyampaikan, ada delapan jenis pelayanan yang bisa dilakukan di desa. Pelayanan itu ialah pengurusan biodata penduduk, kartu keluarga, KTP, KIA, surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, dan akta nikah/cerai.
“Itu nanti di-entry-kan oleh petugas di desa melalui platform web Dukcapil,” kata Reddy Kusuma usai menghadiri pertemuan dengan Komisi A DPRD Sidoarjo, Kamis (4/3/2021).
Reddy menjelaskan, gerakan untuk mengintegrasikan pelayanan dari dinas hingga sampai ke tingkatan desa itu saat ini masih dalam tahapan uji coba. Rencananya, pada April 2021 mendatang, setelah penunjukan petugas di masing-masing desa selesai, pihaknya akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada para petugas itu.
“Setelah bimtek ini, maka desa yang sudah siap dengan sarana prasarananya seperti komputer dan lain sebagainya, bisa segera melakukan pelayanan kepada masyarakat. Mulai akta kelahiran, KTP, dan lain sebagainya dari 8 jenis pelayanan itu tadi,” urainya.
Reddy menambahkan, masing-masing tim nantinya juga akan disesuaikan dengan jumlah warga desanya. Sementara ini, dia menyebut, masing-masing desa hanya dikawal oleh satu orang petugas registrasi saja. Hal ini dikarenakan adanya keterbatasan SDM yang dimiliki desa.
“Tidak hanya di desa. Di dinas kami saja, jika mengacu data 2017 dengan jumlah penduduk 2 juta lebih jiwa, harusnya staf kami minimal 89 orang. Tapi sampai sekarang masih 74, itulah yang menjadi analisa kami mengenai efektifitas pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Dimas)