KOTA, SIDOARJONEWS.id — Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengunjungi Polresta Sidoarjo, Senin (9/11). Kunjungan tim Puslitbang Polri yang diketuai Kombes Pol. Azis Saputra ini dalam rangka melakukan penelitian dan supervisi mengenai Optimalisasi Fungsi Penegakan Hukum dalam Menjamin Pemerataan Layanan Kepolisian untuk Masyarakat tahun 2020.
Kedatangan Tim Puslitbang Polri tersebut disambut baik oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji didampingi Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana dan pejabat utama Polresta Sidoarjo.
Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji, kegiatan penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan informasi, serta masukan dari anggota Polri terkait dengan optimalisasi fungsi penegakan hukum di Polresta Sidoarjo maupun Polsek jajaran.
“Semua berujung pada upaya menjamin pemerataan layanan kepolisian untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, Kombes Pol. Azis Saputra mengatakan, dalam pelaksanaan teknisnya, penelitian dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner kepada anggota Reskrim dan wawancara mendalam kepada penyidik atau penyidik pembantu.
“Penelitian tersebut adalah masukan dari masyarakat, terkait dengan proses penegakan hukum dalam penyidikan tingkat Polsek dialihkan ke tingkat Polres,” ujar Kombes Pol. Azis Saputra.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol. Azis Saputra juga menyampaikan, Puslitbang Polri merupakan unsur pendukung dari organisasi Polri yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan fungsi perencanaan dan penyusunan program penelitian, pengkajian, dan pengembangan, baik di bidang pembinaan maupun operasional kepolisian melalui kegiatan inovasi dan rekayasa, pengawasan uji terhadap materiil, fasilitas, juga jasa yang digunakan oleh satuan kerja kepolisian lainnya dalam organisasi.
Penelitian dan supervisi yang dilakukan oleh Puslitbang Polri ini tidak hanya dilakukan di Polresta Sidoarjo. Tim Puslitbang Polri juga melakukan kunjungan kerja ke Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Gresik, Polres Mojokerto, serta Polres Jombang. Dengan adanya penelitian dan supervisi ini diharapkan pelayanan kepolisian untuk masyarakat dapat lebih optimal lagi. (Affendra)