PORONG, SIDOARJONEWS.id – Tiga warga binaan kasus terorisme di Lapas Kelas I Surabaya yang berada di Porong, Sidoarjo menyatakan ikrar setia kepada NKRI, Jumat (18/2/2022). Ketiga narapidana itu merupakan pindahan dari rumah tahanan (Rutan) Cikeas, Bogor.
Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto yang turut menyaksikan ikrar setia itu mengungkapkan, ketiga narapidana terorisme (napiter) itu baru 35 hari dipindahkan ke lapas yang berada di Desa Kebon Agung, Porong itu.
Mereka adalah Muhammad Subkhan, Muliamin Supardi, dan Slamet Rudhu. Pernyataan ikrar setia mereka disaksikan langsung juga oleh sejumlah pihak mulai dari perwakilan stakeholder Kementerian Agama hingga aparat hukum TNI/Polri.
“Awalnya hanya dua napiter yang siap melakukan ikrar, Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu. Kami minta untuk dilakukan pemantapan lagi. Alhamdulillah, hari ini bertambah satu lagi yakni Muhammad Subkhan,” ucap Wisnu, Jumat (18/2/2022).
Sementara itu, Slamet Rudhu terpidana terorisme mengungkapkan, dalam proses awal dirinya akan mengatakan ikrar, dia tidak ingin tergesa-gesa untuk menyatakan ikrar setia kembali kepada NKRI itu.
Sebelum hari ini kembali bersumpah setia pada NKRI, dia juga masih sempat melakukan ritual ibadah salat hajat. Tujuannya agar dirinya bisa lebih mantap lagi dalam menjalankan ikrar tersebut.
“Alhamdulillah saat ini sudah selesai. Insya Allah, tidak berseberangan. Karena negara ini juga bernafaskan islam dan agama saya juga islam. Jadi cukuplah kepercayaan untuk tunduk setia pada satu ideologi negara Indonesia,” ujarnya. (Dimas)