• Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Kontak
    Sidoarjo News
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    No Result
    View All Result
    Sidoarjo News
    No Result
    View All Result
    Home Hukum & Kriminalitas

    Tiga Mantan Anak Buah Saiful Ilah Juga Dinyatakan Bersalah Namun Divonis Berbeda

    Senin, 5 Oktober 2020 | 20:12
    in Hukum & Kriminalitas
    0
    Tiga Mantan Anak Buah Saiful Ilah Juga Dinyatakan Bersalah Namun Divonis Berbeda

    Sidang pembacaan vonis terhadap 3 mantan anak buah bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah.

    JUANDA, SIDOARJONEWS.id – Setelah bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun oleh pengadilan Tipikor, kini gilran tiga anak buahnya yang divonis, Senin (5/10/2020).

    Ketiganya adalah mantan Kepala PU Bina Marga SDA, Sunarti Setyaningsih ; mantan Kabid Jalan dan Jembatan, Judi Tetrahastoto ; serta mantan Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP), Sanadjihitu Sangaji.

    Dalam amar putusannya, hakim Pengadilan Tipikor, Tjokorda Gede Artana menjatuhkan vonis ketiga terdakwa berbeda-beda.

    Sunarti Setyaningsih divonis penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan.

    Judi Tetrahastoto dan Sanadjihitu Sangaji masing-masing divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta.

    Majelis Hakim juga mewajibkan para tersakwa untuk memberikan uang pengganti yang bervariasi. Sunarti Setyaningsih misalnya senilai Rp.225 juta, Sanajihitu Sangadji Rp.100 juta, dan Yudi Tetra senilai Rp.230 juta.

    Baca Juga :  Sekda Sidoarjo Mengaku Serahkan Hadiah 2 Batang Emas Untuk Saiful Ilah Saat Ultah

    Adapun hal yang memberatkan terdakwa, sebagai ASN mereka tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi.

    “Sedangkan hal yang meringankan mereka kooperatif dalam menyampaikan keterangan,” tegas Tojokorda Gede Artana, .

    Vonis kepada ketiga terdakwa lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa menuntut Sunarti dengan pidana 2 tahun penjara. Sedangkan Judi dan Sangaji dituntut 3 tahun penjara.

    KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus suap proyek di Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Sidoarjo. KPK juga mengamankan barang bukti uang diduga hasil rasuah senilai Rp1,8 miliar.

    Tersangka penerima suap meliputi Bupati Sidoarjo 2010-2015 dan 2016-2021 Saifulah Ilah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto; dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji. Sementara sebagai pemberi yakni swasta Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi

    Baca Juga :  Bupati Sidoarjo Ditangkap KPK, Begini Tanggapan Gubernur Khofifah

    Dalam perkara ini, tiga terdakwa disebut telah menerima uang secara bertahap sejak bulan Juli 2019 hingga 7 Januari 2020. Uang tersebut berasal dari Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi.

    Terdakwa Sunarti Setyaningsih menerima uang sebesar Rp. 225 juta dari Ibnu Ghofur pada tanggal 3 Januari 2020 di Ikan Bakar Cianjur. Kemudian, terdakwa Judi Tetrahastoto menerima total sebesar Rp 360 juta dari Ibnu Gopur dan Totok Sumedi. Sementara Sanadjihitu Sangadji menerima uang sebesar Rp 300 juta dari Ibnu Gopur.

    Sedangkan Bupati Saiful Ilah didakwa menerima uang sebesar Rp 550 juta dari Ibnu Gopur dan Totok Sumedi.(hadi)

    ShareTweetSendShareShare
    Previous Post

    Di Hadapan Para Pengurus Ranting Muslimat Sidoarjo, Gus Muhdlor Paparkan Program Join Income

    Next Post

    Ingin Majukan Sidoarjo, Gus Muhdlor Gagas Peningkatan SDM Lewat Beasiswa Bagi 10 Ribu Pelajar

    Next Post
    Ingin Majukan Sidoarjo, Gus Muhdlor Gagas Peningkatan SDM Lewat Beasiswa Bagi 10 Ribu Pelajar

    Ingin Majukan Sidoarjo, Gus Muhdlor Gagas Peningkatan SDM Lewat Beasiswa Bagi 10 Ribu Pelajar

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terkini

    Bandara Juanda Bukan Ditutup, Humas Angkasa Pura I Sebut Hanya Kendala Teknis dan Sudah Diperbaiki

    Bandara Juanda Bukan Ditutup, Humas Angkasa Pura I Sebut Hanya Kendala Teknis dan Sudah Diperbaiki

    Ahad/Minggu, 22 Mei 2022 | 19:55
    Dua Orang Pria Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Sawah Desa Balongdowo Candi

    Dua Orang Pria Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Sawah Desa Balongdowo Candi

    Ahad/Minggu, 22 Mei 2022 | 12:49
    Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto Tutup Usia

    Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto Tutup Usia

    Sabtu, 21 Mei 2022 | 21:31
    Segarnya Raichi Yakult Ice Buatan Chef Favehotel Sidoarjo

    Segarnya Raichi Yakult Ice Buatan Chef Favehotel Sidoarjo

    Sabtu, 21 Mei 2022 | 16:00
    • Trending
    • Komentar
    • Terbaru
    Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

    BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

    Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:00
    Rekrutmen Pegawai RSUD Krian Prioritaskan Warga Sekitar

    Rekrutmen Pegawai RSUD Krian Prioritaskan Warga Sekitar

    Selasa, 4 Januari 2022 | 21:33
    Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

    Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

    Selasa, 25 Februari 2020 | 02:21
    Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

    Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

    Jumat, 13 Maret 2020 | 21:21
    Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

    Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

    10
    Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

    BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

    8
    VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

    VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

    5
    Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

    Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

    4
    Bandara Juanda Bukan Ditutup, Humas Angkasa Pura I Sebut Hanya Kendala Teknis dan Sudah Diperbaiki

    Bandara Juanda Bukan Ditutup, Humas Angkasa Pura I Sebut Hanya Kendala Teknis dan Sudah Diperbaiki

    Ahad/Minggu, 22 Mei 2022 | 19:55
    Dua Orang Pria Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Sawah Desa Balongdowo Candi

    Dua Orang Pria Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Sawah Desa Balongdowo Candi

    Ahad/Minggu, 22 Mei 2022 | 12:49
    Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto Tutup Usia

    Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto Tutup Usia

    Sabtu, 21 Mei 2022 | 21:31
    Segarnya Raichi Yakult Ice Buatan Chef Favehotel Sidoarjo

    Segarnya Raichi Yakult Ice Buatan Chef Favehotel Sidoarjo

    Sabtu, 21 Mei 2022 | 16:00

    Our Facebook Page

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Kontak

    © 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini

    © 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.