KOTA, SIDOARJONEWS.id – Satu desa di Sidoarjo dipastikan tidak akan ikut melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Fredik Suharto.
Ditemui usai menjalani rapat dengan Komisi D DPRD Sidoarjo, Fredik mengungkapkan, desa yang tidak akan menggelar pilkades tersebut ialah desa Mergosari, Kecamatan Tarik. Oleh karena itu, dari 175 desa yang ada di Sidoarjo, hanya 174 desa saja yang akan menggelar pilkades.
Fredik menjelaskan, Desa Mergosari tidak menggelar Pilkades lantaran tidak ada calon yang mendaftar untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa tersebut. Menurutnya, pihaknya telah merapatkan hal tersebut. Hasilnya, desa Mergosari akan diisi pelaksana tugas (Plt).
“Sudah dirapatkan, dan akan diisi Plt oleh pejabat kecamatan. Plt sendiri akan diangkat sampai dua tahun ke depan,” katanya, Senin (8/6).
Tidak hanya itu, Fredik juga mengungkapkan bahwa terdapat dua desa lain yang menjadi perhatian pihaknya lantaran terdapat konflik di dalamnya. Kedua desa tersebut ialah Desa Sebani dan Desa Prasung.
“Kandidatnya di Desa Sebani tersandung narkotika dan Prasung tersandung permasalahan Korupsi,” ucapnya.
Lebih lanjut Fredik mengatakan bahwa nanti dalam pelaksanaan pilkades juga akan menambah jumlah TPS. Hal itu lantaran untuk memaksimalkan physical distancing di tengah pandemi Covid-19.
“Satu TPS akan disediakan 2 bilik dengan perkiraan satu orang membutuhkan waktu 4 menit. Tapi ini belum diputuskan resmi, masih dalam pembahasan,” tandasnya. (Dimas)
kira kira kapan diadakanya pides