BUDURAN, SIDOARJONEWS.id – Polisi terus mengembangkan kasus dugaan perampasan motor dan pembunuhan terhadap siswi SMK yang mayatnya diduga dibuang ke sungai di Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Saat ini, polisi masih menggali keterangan dari pria berinisial MB yang telah ditangkap karena merampas motor gadis 18 tahun tersebut.
Dalam penyidikan di Polresta Sidoarjo, tersangka MB yang bekerja sebagai debt collector di sebuah lembaga pembiayaan ini mengaku memiliki banyak utang dan telah menyiapkan aksi kejinya dengan matang.
Namun demikian, Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji belum mengatakan kasus ini merupakan kasus pembunuhan karena jenazah korban belum ditemukan.
“Dugaan sementara kami, karena korban belum ditemukan, kasus ini merupakan kasus beralihnya kendaraan korban kepada pelaku. Yang saat ini terus kami kejar apakah benar si korban dibuang oleh tersangka di sungai,” jelas Sumardji usai safari Jumat di Kecamatan Jabon, Jumat (13/3/2020) siang.
Sumardji menambahkan, kepada penyidik, tersangka MB mengaku memukul korban menggunakan kayu, mencekik leher, serta menggunting baju korban
Selanjutnya, MB memasukkan korban ke dalam karung berwarna putih yang diikat, lalu dimasukkan ke sungai.
MB juga mengaku telah merencanakan semuanya. MB telah menyiapkan karung, gunting hingga tali raffia serta kabel.
“Intinya dia butuh duit karena dikejar-kejar utang. Ia lalu menjual motor korban,” Imbuh Sumardji.
Lokasi yang diakui MB sebagai tempat pembuangan jenazah korban juga diragukan. Sebab meskipun malam, namun kondisinya cukup terang karena terdapat lampu.
“Semalam Saya lihat langsung ke sana. Ternyata TKP-nya cukup terang. Polisi terus mencurigai keterangan tersangka. Kami terus mendalami kasus ini termasuk mendatangkan tim psikolog dan lie detector,” pungkas Sumardji. (Satria)
Kalo tak mau mengaku jujur… Pakai media hipnoses saja.. Biar Dia bercerita sebenarnya… Karna dalam proses hipnotis dia akan bercerita yg sebenarnya.. Datangkan saja ahli hipnotis 👍👍
Hukum mati tersangkanya
Ya Alloh semoga cukup ini yang terakhir di muka bumi ini khususnya sidoarjo .amin
Hukum mati saja ,keenankan kalau cuma di penjara.