KOTA, SIDOARJONEWS.id – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sidoarjo kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua desa di Kecamatan Porong, Selasa (15/9). Hal itu dilakukan guna memantau kondisi real di lapangan terkait perubahan status lahan.
Dua desa yang disidak tersebut ialah Desa Pamotan dan Desa Kedungboto. Dari sidak tersebut, Pansus RTRW menemukan lahan hijau yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan air untuk lahannya.
“Permasalahannya hampir sama untuk di dua desa ini. Sama-sama masalah pengairan. Irigasinya ada, cuma karena berada di area paling pojok sehingga airnya kadang bermasalah,” ujar Ketua Pansus RTRW DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto, Selasa (15/9).
Tarkit menyebutkan, luasan untuk Desa Pamotan ada sekitar 81 hektar luasan yang diajukan di Perda RTRW. Sedangkan untuk Desa Kedungboto, luasannya mencapai sekitar 91 hektar.
Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menyampaikan, banyak permintaan dari masyarakat, baik itu dari pemerintah desa dan pamongnya agar lahan di dua wilayah tersebut diubah statusnya. Alasan utamanya adalah masalah pengairan.
“Tapi ya tidak serta merta bisa diubah semuanya menjadi nol. Tetap akan kami kaji dulu, sebab tidak semuanya bermasalah,” ucapnya.
Anggota DPRD Sidoarjo dari Komisi A ini menjelaskan, untuk wilayah Desa Pamotan yang berdekatan dengan wilayah jalan tol, memang jika status lahannya diubah mungkin akan lebih baik. Sebab menurutnya cocok untuk perdagangan.
“Tapi kalau yang wilayahnya dekat Candi Pari itu masih bagus untuk pertanian. Makanya akan kami kaji dahulu, kalau bisa kami pertahankan untuk yang wilayah hijau produktif,” ujarnya. (Dimas)