KOTA, SIDOARJONEWS.id — Faktor pertumbuhan ekonomi di wilayah Sidoarjo Barat (Sibar) disebut sudah mulai merangkak naik. Khususnya di wilayah yang berdekatan dengan wilayah Kecamatan Krian, Wonoayu, dan Sukodono.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh anggota DPRD Sidoarjo asal Kecamatan Krian, Bangun Winarso terkait adanya wacana untuk melakukan pemekaran di wilayah Sibar itu.
“Saya rasa kalau faktor pertumbuhan ekonomi sudah mulai untuk wilayah Sibar yah. Bisa dilihat dari perkembangan yang ada di wilayah Kecamatan Krian itu pertumbuhan ekonomi di sana terus bertumbuh,” kata Bangun saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Sidoarjo, Rabu (24/3/2021).
Terkait adanya rencana untuk pemekaran wilayah Sibar. Bangun menyebut itu sudah agak lama diwacanakan. Bahkan menurutnya, rencana pemekaran ini sudah masuk dalam RPJMD Provinsi Jawa Timur.
“Malahan sudah masuk RPJMD yang kemarin di provinsi untuk ini. Cuma memang kalau bicara mengenai pencukupan kebutuhan mendasar dari pemkab kepada warga sana, ini memang ada rasa kecemburuan,” ucapnya.
Legislator dari Fraksi PAN itu menjelaskan, kecemburuan yang dimaksud ini ialah seperti halnya pemenuhan sarana pendidikan di masing-masing kecamatan, sarana untuk pelayanan kesehatan, termasuk juga perbaikan jalan.
Dia mencontohkan, di Desa Sidorejo, Krian, hanya ada satu SD Negeri dan untuk SD Swasta masih belum ada. Sedangkan, jumlah penduduk di desa itu sudah mencapai 10 ribu jiwa lebih. Hal ini tentunya memerlukan penambahan sarana pendidikan yang memadai dari Pemkab Sidoarjo.
“Dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 10 ribu lebih ini, ketika ada penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi, mereka yang tinggalnya agak jauh dari sekolah itu, katakanlah jaraknya 1 sampai 2 km sudah pasti tidak akan keterima. sedangkan kita tahu, luasan desa itu ada yang sampai 4 km lebih,” ujarnya.
Lebih jauh dia mengharapkan, pemkab dengan nahkoda barunya bisa menangkap permasalahan kecemburuan sosial masyarakat Sibar terkait pemenuhan sarana prasarana itu.
Meskipun pemekaran wilayah ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi, pemkab tentunya memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakatnya.
“Seperti RSUD Sibar itu, sudah lama digagas dan banyak berpolemik kemarin-kemarin. Sekarang sudah masuk lelang dan dimungkinkan peletakan batu pertamanya bulan Mei besok. Ini kalau bisa dipercepat tahapan lelang fisik dan lain sebagainya. Tujuannya apa, biar bisa sedikit mengobati rasa kecewa dan kecemburuan yang dihadapai warga di sana,” pungkasnya. (Dimas)