KOTA, SIDOARJONEWS.id – Ini peringatan bagi warga Sidoarjo yang masih senang keluyuran tanpa tujuan saat jam malam selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar. Aparat keamanan akan langsung bersikap tegas bila ada yang melanggar.
Seperti kemarin, sedikitnya 250 orang terjaring dalam razia larangan keluar saat jam malam PSBB yang digelar Minggu (3/5/2020) hingga Senin (4/5/2020) dini hari.
Mereka terjaring personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan di sejumlah lokasi Kabupaten Sidoarjo. Ratusan warga yang nekat keluar di jam malam itu kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo guna menjalani rapid test Covid-19.
Sebelum rapid test, mereka disemprot cairan di bilik disinfektan yang sudah disediakan di depan pos penjagaan pintu masuk. Setelah proses tersebut selesai, mereka diarahkan ke tenda yang sudah disiapkan untuk diperiksa suhu tubuh dengan thermo gun.
Ada sejumlah petugas kesehatan dari Polresta Sidoarjo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo yang memerika mereka.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan, ada lima orang positif berdasarkan hasil dari rapid test. Selanjutnya mereka dibawa ke RSUD untuk proses pemeriksaan swab.
“Hasilnya, dari 150 rapid test yang kami lakukan bersama Dinas Kesehatan, terdapat 5 orang yang positif berdasarkan rapid test. Satu diantaranya berusia 50 tahun, dan sisanya rata-rata usia 25-30 tahun,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji di sela kegiatan.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengimbau kepada masyarakat agar turut mematuhi peraturan pemberlakuan PSBB dalam pencegahan Covid-19 di wilayah Sidoarjo.
“Untuk saat ini, mari tetap berada di rumah dan jangan keluar di malam hari bila tidak ada urusan mendesak, serta hindari kerumunan massa. Marilah patuhi peraturan ini, agar mempercepat terputusnya mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” pesannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, untuk kelima orang positif dari hasil rapid test bakal dilakukan proses swab. Jika hasilnya dinyatakan positif virus covid-19, mereka diisolasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, kelima orang positif hasil rapid test tersebut sebelumnya tanpa ada gejala, sehingga seharusnya bisa dilakukan isolasi mandiri di rumah.
Mereka berhasil diamankan ketika petugas gabungan merazia warkop, jalanan hingga cafe di beberapa wilayah di Sidoarjo. Kelima orang tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Sidoarjo Kota, Buduran, Waru, dan Tulangan.
Syaf mengingatkan, orang yang sudah dinyatakan positif saat rapid test, maka apabila dilakukan swab test kemungkinan besar hasilnya juga tetap positif.
“Rata-rata orang yang sudah positif dari hasil rapid test, maka 85 persen juga akan tetap positif apabila dilakukan swab,” kata Syaf. (Ardian)