KOTA, SIDOARJONEWS.id – Kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) komunal kepada Pemkab Sidoarjo. Sedikitnya ada lima sertifikat KI yang telah diterima langsung oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Penyerahan itu dilakukan Plt. Ditjen KI Kemenkumham Razilu di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, kemarin. Dalam sambutannya, Razilu menyampaikan akan ada banyak dampak positif saat aset daerah telah terdaftar di DJKI. Salah satunya ialah pemda selaku pemilik aset tentu akan mendapatkan royalti.
“Royalti ini dalam artian ialah ketika ada orang lain menggunakan paten yang bersangkutan, maka orang tersebut harus membuat perjanjian. Sehingga terhindar dari kemungkinan monopoli pasar,” ucapnya.
Adapun sertifikat KI komunal yang diserahkan tersebut ialah Musik Patrol Sidoarjo, Kupang Lontong, Tari Banjar Kemuning, Udeng Pacul Gowang dan Pakaian Daerah Sidoarjo.
Menanggapi hal ini, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengaku sangat senang. Dia merasa bangga dan bersemangat untuk lebih memasifkan lagi pemetaan dan infentarisir potensi aset yang ada di Sidoarjo.
“Kekayaan Intelektual ini dapat menjadi pelecut ekonomi kreatif di Kabupaten Sidoarjo. Semakin banyak yang sertifikat KI maka sebagai kunci untuk memaksimalkan potensi yang ada,” ujarnya. (Dimas)