KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pije, terdakwa pembakar mobil Toyota Alphard milik Via Vallen masih bersikeras menyebut ada sindikat yang menyalahgunakan akun media sosial miliknya.
Dia menyebut, sindikat tersebut bahkan ada di rumah Via Vallen sebelum pembakaran mobil terjadi. Karena itulah, dia mengaku terus berusaha menemui Via Vallen.
“Tujuan terdakwa bertemu saksi Via Vallen itu agar tidak sampai dimanfaatkan oleh kelompok Gandasing yang saat itu berada di kediaman Via Vallen,” ujar terdakwa melalui Kuasa Hukumnya saat sidang Pledoi di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin, (25/1/2021).
Meski belum diketahui dengan jelas terkait sindikat tersebut, terdakwa meminta pertanggungjawaban Via Vallen atas akunnya yang disalahgunakan.
“Dan terdakwa ingin menuntut haknya kepada saksi Via Vallen,” katanya.
Atas pembelaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Kejari Sidoarjo akan menanggapi secara tertulis. “Kami tanggapi secara tertulis,” ucap Mochammad Ridwan Dermawan.
Sidang ditutup dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda Tanggapan Jaksa atas Pledoi.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Terdakwa Pije dalam kasus pembakaran mobil milik penyanyi dangdut Via Vallen selama tiga tahun. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Mochammad Ridwan Darmawan dalam sidang lanjutan dengan agenda Pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Menurut Ridwan Darmawan, terdakwa Pije secara sah dinyatakan bersalah dalam kasus pembakaran mobil milik Via Vallen. Pije dikenakan pasal 187 yat 1 KUHP atau pasal 406 ayat 1 KUHP.
“Menyatakan terdakwa dituntut selama tiga tahun penjara dikurangi masa tahanan selama proses persidangan,” jelas Ridwan Dermawan dihadapan Ketua Majelis Hakim, Rabu, (20/1/2021).
Adapun hal-hal yang memberatkan terdakwa, perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi Via Vallen atau pemilik mobil Aphard dengan nopol W 1 VV memgalami kerugian sekitar Rp.1,65 miliar.
“Disamping itu, terdakwa dinilai tidak sopan selama persidangan,” katanya.
Sementara, hal yang meringankan terdakwa dinilai masih berusia muda, dan terdakwa mau mengakui perbuatannya atas pembakaran mobililik Via Vallen.(hadi)