KOTA, SIDOARJONEWS.id – Untuk memangkas persebaran covid-19, Polresta Sidoarjo kembali menerapkan kawasan physical distancing atau jaga jarak, Kamis (2/4/2020).
Kawasan yang ditutup di antaranya adalah Jalan Ahmad Yani di sekitar alun-alun hingga BPR Delta Arta, Jl Cokronegoro, Jl Gubernur Suryo dan Jalan Sultan Agung depan Masjid Agung.
Bukan hanya itu saja, Jalan Lingkar Barat dari Jalan Ponti, Jalan Perumahan Taman Pinang Indah hingga Jalan Perumahan Gading Fajar juga ditutup. Waktunya pun berbeda dengan pekan lalu. Kali ini penutupan jalan tersebut akan dimulai jam 09.00 sampai 15.00.
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji mengatakan tujuan penerapan kawasan jaga jarak ini adalah mengurangi kerumunan pengendara dan warga.
“Seluruh pengendara dilarang melintas di kawasan ini pada jam yang telah ditentukan. Kami menyiapkan petugas di titik-titik tersebut,” ucapnya.
Pemilihan jalan tersebut bukan tanpa alasan. Di tempat ini seringkali terjadi kerumunan warga. Di Jalan Perumahan Gading Fajar misalnya, sebelumnya masih terlihat PKL yang berjualan menggunakan mobil pikap hingga mengundang kerumunan warga. Beberapa warkop juga masih tampak buka.
“Penerapan kawasan jaga jarak ini sesuai maklumat Kapolri untuk mencegah persebaran covid-19 ,” imbuh Sumardji. (Satria).