KOTA, SIDOARJONews.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo terus menggenjot upaya menurunkan angka kematian ibu (AKI) melalui optimalisasi penggunaan aplikasi Sicantik (Sidoarjo Cegah Kematian ibu dan Anak).
Setelah merancang peraturan bupati tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan ibu dan anak yang kini masih dalam tahap menunggu persetujuan bupati Sidoarjo, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo merancang standar operasional prosedur (SOP) pemanfaatan aplikasi Sicantik.
Dengan adanya SOP ini, diharapkan para tenaga kesehatan di Kabupaten Sidoarjo yang memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak, semakin tertib menggunakan aplikasi tersebut.
“Saat ini penggunaan aplikasi Sicantik oleh tenaga kesehatan di Sidoarjo masih 70 persen,” kata dr Abdillah Assegaf, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Sidoarjo, Senin (17/2/2020), dalam FGD pembahasan SOP penggunaan aplikasi Sicantik yang berlangsung di Sidoarjo.
Abdillah mengatakan, aplikasi Sicantik sudah dimiliki kabupaten Sidoarjo sejak 2018 silam. Aplikasi tersebut dipergunakan untuk mendata dan memantau kondisi ibu hamil di seluruh Sidoarjo. Dengan mengetahui kondisi ibu hamil, dapat segera dikoordinasikan tindakan-tindakan yang perlu dilakukan sesuai dengan kondisi kesehatan dan kehamilan ibu, baik oleh tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan tingkat pertama,maupun RS rujukan.
Untuk mendongkrak penggunaan aplikasi tersebut, lanjutnya, sebelumnya telah disusun rancangan peraturan bupati yang di dalamnya akan mengatur tentang kewajiban penggunaan aplikasi Sicantik.
“Tapi sambil menunggu ranperbup itu jadi perbup, kami sudah mulai jalan menyiapkan SOP penggunaan aplikasi. Sehingga, begitu Perbup berlaku, semuanya siap jalan,” tuturnya.
Pembahasan SOP ini berlangsung 2 hari dan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya para bidan di Sidoarjo yang tergabung dalam IBI, perwakilan RSUD Sidoarjo, pengembang aplikasi Sicantik, Dinas Kesehatan kabupaten Sidoarjo, serta USAID Jalin. (HUT)