KOTA, SIDOARJONEWS.id – Program Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi salah satu dari janji politik Bupati Muhdlor hanya bertahan kurang lebih 6 bulan. Menyusul disuntik matinya program tersebut, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Daerah (Pemda) juga turun drastis.
Data yang diperoleh Sidoarjonews.id dari BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, jumlah peserta PBI Pemda tahun ini turun lebih dari 70 persen.
“Tahun lalu saat statusnya masih UHC ada kurang lebih 250 ribu peserta PBI yang dibiayai oleh Pemkab Sidoarjo. Tahun ini tersisa hanya 68 ribu saja,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo, Yessy Novita, Senin (27/6/2022).
Artinya ada hampir 200 ribu warga Sidoarjo yang tahun lalu iuran JKN-nya dibiayai Pemkab Sidoarjo, tahun ini tak lagi ditanggung. Bila ingin status kepesertaannya aktif kembali, maka harus mendaftar menjadi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) alias mandiri.
“Setiap hari ada kurang lebih 150 orang datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengubah kepesertaannya menjadi mandiri,” imbuhnya.
Dengan menjadi peserta mandiri, warga yang tahun lalu dibiayai oleh Pemkab Sidoarjo kini harus membayar sendiri iuran bulanannya. Besaran iuran juga mengikuti ketentuan yang ada. Yakni untuk kelas 1 sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan, kelas 2 Rp 100 ribu per orang per bulan, dan kelas 3 Rp 42 ribu dikurangi subsidi sebesar Rp 7 ribu menjadi Rp 35 ribu per orang per bulan. (Affendra F)