KRIAN, SIDOARJONEWS.id – Seorang ibu rumah tangga berinisial W (36), warga kecamatan Krian, Sidoarjo, melaporkan suaminya sendiri ke polisi karena melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Perempuan itu mengaku sang suami melakukan KDRT karena tak diterima saat ditegur lantaran berselingkuh.
Polisi pun telah menangkap suami perempuan tersebut.
W mengungkapkan Kasus KDRT ini bermula saat sang suami mulai ketahuan berselingkuh dengan wanita lain. Korban yang masih menginginkan keutuhan rumah tangganya mencoba untuk mengingatkan pelaku agar tidak berselingkuh.
Masukan istri tidak membuat sang suami berhenti. Malahan, sang suami kerap cekcok dan tak segan-segan memukul istrinya.
“Saya sering dipukuli sama suami jika saya terlibat cekcok. Padahal saya sebenarnya cuma mengingatkan agar dia segera sadar jika telah memiliki anak istri,” ujar W, Jumat, (26/2/2021).
Bahkan dari pengakuan W, sang suami tidak hanya berselingkuh dengan satu wanita saja, melainkan banyak wanita. Kini, kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.
Sementara, Imam Amsur yang merupakan suami korban mengaku kesal dan emosi usai terlibat percekcokan dengan korban. Menurutnya, apa yang diutarakan istrinya menyakitkan hati.
“Saya emosi Pak. Saya tahu dia istri saya, tapi karena omongannya menyakitkan hati, akhirnya saya pukul,” terang Imam di hadapan penyidik.(hadi)