SEDATI, SIDOARJONEWS.id – Seorang Residivis pencurian kembali tertangkap tangan saat mencuri kambing milik warga di Desa Kalanganyar Kecamatan Sedati Sidoarjo.
Pelaku adalah Iwan Susilo (42) asal Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran Surabaya.
Sedangkan rekannya berinisial L berhasil melarikan diri.
Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 03.00 Wib. Saat itu, Iwan bersama Lutfi mengendarai sepeda motor dari Surabaya menuju Sidoarjo. Mereka berencana menjambret.
Namun beberapa jam berkeliling, keduanya tak mendapat apa-apa. Sesampainya di kawasan Kalanganyar, keduanya melihat kandang kambing yang sepi. Kemudian mereka melancarkan aksinya untuk mencuri kambing.
“Pelakunya dua orang. Temannya sudah kabur, dan saat ini dalam pengejaran polisi,” ujar Kapolsek Sedati, AKP Agnis J Manurung, Senin, (25/10/2021).
Kambing itu dicuri dari kandang milik Khoiron Kholfi warga setempat.
Setelah mendapat kambing, kemudian diangkut menggunakan sepeda motor. Nahas, belum sempat meninggalkan lokasi, ada warga yang melihat aksi mereka. Sehingga warga pun berteriak “maling-maling” hingga terdengar sejumlah warga kampung dan beramai-ramai melakukan penangkapan.
Pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Sedati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “pelaku mengaku berencana memotong kambing tak jauh dari lokasi, kemudian akan dimasukkan ke dalam karung. Tapi mereka keburu ketahuan warga,” terangnya.
Kini Iwan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum. Berdasarkan data yang ada di kepolisian, Iwan pernah menjalani hukuman selama empat tahun di Medaeng dalam kasus pencurian tahun 1998 silam.
Begitupun dengan rekan Iwan yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO juga diketahui sudah berulang kali melakukan aksi pencurian.(hadi)