KOTA, SIDOARJONEWS.id – Tahapan pilkada Sidoarjo yang sempat dihentikan akibat pandemi Covid-19 akan dilanjutkan kembali seiring dengan telah terbitnya Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2020.
Ketua KPUD Sidoarjo, Mukhamad Iskak mengatakan KPU Sidoarjo akan melantik PPS se-kabupaten Sidoarjo, Senin (15/6/2020). Di Sidoarjo sendiri, jumlah PPS menacapai 1.047 orang.
“Pelantikannya virtual, simbolis di kecamatan dengan 3 anggota PPS dari desa yang ada di kantor kecamatan. Sisanya di desa masing masing,” kata Iskak kepada sidoarjonews.id, Minggu (14/6).
Tidak hanya pelantikan PPS, anggota PPK yang sempat di nonaktifkan juga akan kembali diaktifkan.
Setelah pelantikan PPS dan pengaktifan kembali PPK, KPUD akan melanjutkan proses verifikasi bagi calon perseorangan. Verifikasi tersebut merupakan verifikasi faktual.
“Verifikasi faktual dimulai tanggal 24 Juni. Untuk prosesnya, insyaallah masih sama (door to door),” ucapnya.
Tidak hanya KPUD Sidoarjo yang melakukan persiapan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo juga tengah melakukan persiapan untuk mengaktifkan kembali pengawas di tingkat kecamatan atau desa.
Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid mengatakan, per hari ini, Minggu (14/6), Bawaslu Sidoarjo telah mengeluarkan SK Pengaktifan kembali panwascam dan panwasdesa.
“Mulai Hari ini juga teman-teman panwascam sudah mengadakan rakor persiapan pengawasan pelantikan PPS besok,” katanya, Minggu (14/6). (Dimas)