KOTA, SIDOARJONEWS.id – Seorang tahanan kasus narkotika di bawah tanggung jawab Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Ia adalah Subriyadi, warga Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, kabupaten Sidoarjo.
Dari informasi yang dihimpun, pria 49 tahun yang diringkus karena menguasai narkotika jenis sabu-sabu (ss) itu meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo.
“Meninggalnya tadi (8/1/2020) pagi,” terang Kasubsi Bimkemaswat Lapas Klas IIA Sidoarjo, Rudi Kristiawan.
Rudi juga menjelaskan, status kakek yang kesehariannya sebagai sopir itu adalah tahanan yang dibantarkan. Yaitu tahanan yang berada di luar tanggung jawab pihak Lapas. Tahanan itu menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
“Ada riwayat sakit,” imbuh Rudi
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Sidoarjo, Gatot Hariono juga membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan jenazah ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Pria yang akrab dipanggil Paman itu diringkus anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada awal September 2019 lalu. Penangkapan Paman bermula dari pengembangkan kasus narkoba seorang janda muda asal Krian, Lisa (24)
Saat itu Lisa mengaku mendapat pasokan narkoba dari tangan Paman. Karena itulah, polisi berhasil meringkus Paman. Setelah berkas tuntas, Paman dan barang bukti kejahatannya dilimpahkan ke Kejari Sidoarjo untuk proses sidang lanjutan.(ard)