KOTA, SIDOARJONEWS.id – Tagihan listrik Rusunawa di Kecamatan Krian menunggak dalam dua bulan terakhir.
Hal tersebut diungkapkan oleh Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sidoarjo, Chaidar.
Ditemui seusai menggelar pertemuan dengan Komisi C DPRD Sidoarjo, Chaidar mengatakan rusunawa tersebut menunggak selama dua bulan terakhir.
Menurutnya, PLN telah menyurati Dinas Perkim Kabupaten Sidoarjo agar segera melunasi.
“Kalau kita putuskan nanti dampaknya ke warga yang tinggal, jadi kita tunggulah itikad baiknya. Sampai tadi malam juga belum ada balasan terkait suratnya,” katanya, Jumat (26/6).
Dalam pertemuan itu pula, Chaidar memberi penjelasan terkait banyaknya pertanyaan masyarakat tentang tagihan tarif listrik.
Kata dia, penentuan tarif tersebut asalnya dari pemerintah pusat. PLN tidak memiliki kewenangan untuk menentukan tarif dari masyarakat yang mampu atau tidak mampu.
“Biasanya pemerintah akan melakukan survei ke masyarakat secara berkala terkait kondisinya di lapangan seperti apa,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Suyarno menanggapi adanya tunggakan tagihan listrik Rusunawa, komisi C akan memanggil Dinas terkait untuk mengetahui problematika apa yang terjadi di lapangan.
Hal itu guna mendapatkan penjelasan dan mendapatkan solusi untuk menyelesaikan permasalahan dari tagihan listrik tersebut.
“Nanti kita panggil Perkim agar dapat penjelasan dan solusinya bagaimana. Tidak hanya hal itu, banyak juga PR yang harus kita segera selesaikan dengan Perkim seperti halnya progres dari Sibar itu seperti apa,” tegasnya. (Dimas)