Polsek Krembung Ringkus Pemakai Narkoba di Krian

KREMBUNG, SIDOARJONEWS.id – Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Krembung, Sidoarjo membekuk seorang pemakai narkoba di kawasan kelurahan Kemasan, Kecamatan Krian, kabupaten Sidoarjo.

Pelaku adalah Andy Pramana alias Gondrong (36), warga desa setempat. Dari Andy, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,32 gram.

Penangkapan itu terjadi Rabu (2/6/2021) sekira pukul 21.00 Wib. Mulanya, anggota polisi mendapat kabar tentang adanya pesta dan transaksi narkotika di kawasan Kelurahan Kemasan Kecamatan Krian, Sidoarjo. Setelah mendapat kabar tersebut, polisi langsung menerjunkan anggotanya ke lokasi yang kerap dijadikan pesta.

Setelah dilakukan pengintaian, polisi berhasil masuk ke rumah Andy Pramana. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik yang diduga narkotika tersimpan didalam bungkus rokok.

“Beratnya kurang lebih 0,32 gram,” jelas AKP. Imama Yuwono, Minggu, (20/6/2021).

Selain itu, petugas juga mengamankan satu set alat hisap yang digunakan pelaku untuk menyalahgunakan narkotika. Setelah dilakukan penggeledahan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Krembung untuk dilakukan penyidikan mendalam.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2002 tentang Narkotika.(hadi)

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Penyelundupan Narkotika di Rutan Medaeng

WARU, SIDOARJONEWS.id –  Polisi menyebut belum ada pelaku yang ditahan dalam kasus penyelundupan narkotika di rutan kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo.

HA diketahui menyelundupkan narkotika ke dalam rutan Medaeng dengan cara memasukkan ke dalam Ikan Pepes Mujaer.

“Iya benar (tidak ditahan),” ungkap Kapolsek Waru, Kompol Anwar Sudjito saat di konfirmasi, Selasa, (23/2/2021).

Ditanya soal alasan, pihaknya buru-buru menutup telepon selularnya, dan meminta untuk menghubungkan unit Reskrim Polsek Waru.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP. Untoro mengungkapkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyelundupan narkotika ke dalam rutan Medaeng.

“Masih penyelidikan,” ungkap AKP. Untoro.

Disinggung soal peran HA, adik HBR (Narapidana Narkotika Rutan Medaeng) sekaligus pengirim makanan ikan mujaer ke dalam rutan, pihaknya belum menjelaskan secara detail. Hanya saja hingga saat ini HA tidak dilakukan penahanan.

“Enggak, enggak ditahan. Belum ada pelakunya,” jelasnya.

Petugas Rumah tahanan kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo menggagalkan penyelundupan narkotika ke dalam rutan pada Jumat, (19/2) lalu. Serbuk putih yang diduga narkotika ditemukan petugas tersimpan dalam perut Ikan Pepes Mujaer.

Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati mengatakan petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika di lingkungan rutan Medaeng. Saat itu, tepat pukul 09.00 Wib, seorang pria berinisial HA menitipkan barang berupa ikan pepes mujaer kepada petugas rutan.

“Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami, yakni HBR,” jelas Wahyu Hendrajati, Jumat, (19/2/2021).

Lebih lanjut, sebelum diserahkan ke tahanan, petugas lebih dulu memeriksa makanan yang terbungkus plastik. Kemudian makanan berupa tujuh ikan pepes mujaer tersebut dipindahkan ke plastik transparan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

“Saat dibuka bagian perut ikan, terdapat serbuk kristal yang dibungkus dengan plastik klip dan kertas berbentuk lintingan rokok,” terangnya.(hadi)