Kejari Sidoarjo Incar Potensi Kebocoran PAD

KOTA, SIDOARJONEWS.id – Dalam rangka penegakan hukum kasus korupsi di Kabupaten Sidoarjo, Mantan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini bertekad tidak hanya mengawasi penggunaan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja, melainkan potensi kebocoran pemasukan daerah.

“kami tidak hanya terdikotomi dengan penggunaan anggaran saja, melainkan, potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD),” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Arief Zahrulyani saat ngobrol santai di ruang kerjanya, Selasa, (20/4/2021).

“Kebanyakan, penegakan hukum kasus korupsi selama ini difokuskan pada penggunaan anggaran. Tapi kita juga harus melihat potensi kebocoran (pemasukan). Dan ini akan kita lakukan disini (Sidoarjo),” tegasnya.

Potensi kebocoran ini menjadi penting, sebab pemasukan anggaran negara memang harus diselamatkan. Sehingga kedepan pendapatan negara bisa meningkat.

“Jangan sampai kebocoran PAD itu dibiarkan. Karena akan berpengaruh pada peningkatan pendapatan negara,” tambahnya.

Dia meyakini Kabupaten Sidoarjo yang merupakan kawasan penyangga, banyak memiliki potensi pemasukan. Sebab, di Sidoarjo sudah banyak tersentuh industri.

Tahun 2021, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp.5,3 Trilliun. Anggaran itu meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp.4,8 Trilliun.(hadi)