Begini Perjalanan Karir Irjen Ferdy Sambo, Tujuh Jendral Harus Turun Langsung Umumkan Penetapan Tersangka

JAKARTA, SIDOARJONEWS.id – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menjadi perhatian publik sebulan belakangan. Bagaimana tidak, kasus ini ternyata menyeret nama besar jenderal polisi yakni Irjen Ferdy Sambo yang diduga menjadi dalangnya.

Bahkan tujuh jendral polisi turun langsung dan hadir saat umumkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022) di Jakarta. Ketujuh jendral tersebut yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Danko Brimob Komjen Anang Revandoko, Kabaintelkam Irjen Ahmad Dofiri, dan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

Hal ini menunjukkan bahwa Irjen Ferdy Sambo bukanlah orang sembarangan. Dilansir dari berbagai sumber, Ferdy Sambo lahir pada 9 Februari 1974. Ia merupakan anak purnawirawan berpangkat Mayor Jendral Polisi, Pither Sambo.

Ferdy Sambo lulus dari akademi kepolisan pada tahun 1994. Ia kemudian mengawali karirnya di Timsus Anti Bandit Polres Jakarta Timur. Pada tahun 1997 ia kemudian ditugaskan sebagai Kanitreskrim Polsek Cakung. Perjalanan karirnya di bidang reskrim terus meningkat.

Hingga pada tahun 2010 ia menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Barat. Selang dua tahun kemudian ia dimutasi menjadi Kapolres Purbalingga. Tahun 2013 ia dipindah menjadi Kapolres Brebes.

Tahun 2015 ia ditarik ke Jakarta dan menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrimum di Polda Metro Jaya. Saat itu ia mendampingi Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Krisna Murti. Bersama Krisna Murti, Ferdy Sambo berhasil mengungkap kasus-kasus besar. Salah satunya Bom Sarinah tahun 2016.

Ia dan Krisna Murti jugalah yang mempelopori tagline “Turn Back Crime”. Tagline dan kaos yang dikenakan menjadi viral di masyarakat.

Tahun 2016 itu pula ia ditarik ke Mabes Polri mengisi jabatan Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri dengan pangkat Kombes.

Tahun 2019 ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Pangkatnya juga baik menjadi Brigadir Jendral. Selang satu tahun kemudian, pangkatnya naik menjadi Inspektur Jendral dan menjabat Kadiv Propam Polri.

Sepanjang tahun 2020 beberapa kasus besar juga ia tangani. Salah satunya kebakaran gedung Kejaksaan Agung dan perkara penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra.

Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Jabatannya pun dicopot dari Kadiv Propam Polri. (Affendra F)

BREAKINGNEWS – Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

JAKARTA, SIDOARJONEWS.id — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta,

Kapolri menyebut peranan Irjen Ferdy Sambo sebagai pemberi perintah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Sebelumnya, Bharada E terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Setelahnya, ia mengajukan permohonan menjadi Justice Collaborator (JC) dan mulai membeberkan fakta-fakta pembunuhan tersebut.

Polri mengaku telah memeriksa sebanyak 56 anggotanya untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. 31 anggota Polri di antaranya diduga melanggar kode etik. Dan 11 orang telah ditangkap.

11 orang tersebut bukanlah anggota sembarangan. Mereka terdiri dari Perwira Tinggi dan Menengah.

“Kita juga telah melakukan penempatan khusus terhadap 4 personel dan bertambah menjadi 11 personel. Terdiri dari satu orang bintang 2, dua orang bintang 1, tiga Kombes, tiga orang AKBP, satu kompol, dan satu AKP,” jelas Kapolri Jendral Listyo Sigit. (Affendra F)