Cegah Covid-19 dan Tekan AKI/AKB, UMSIDA Lakukan Pendampingan dan Sosialisasi Si Cantik di RS

KOTA, SIDAORJONEWS.id – Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan difasilitasi oleh Program JALIN-USAID melakukan pendampingan dan sosialisasi di Rumah Sakit di Sidoarjo, Sabtu (4/4/2020).

RS Aisyiyah Siti Fatimah Sidoarjo merupakan salah satu rumah sakit jadi sasaran pendampingan dan sosialisasi.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pendampingan dan sosialisasi Aplikasi SI Cantik (Sidoarjo Cegah Kematian ibu dan Anak) yang diluncurkan sebagai inovasi Kabupaten Sidoarjo serta untuk menurunkan angka kematian ibu bayi dan balita (AKI-AKB).

Selain itu, juga untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada ibu dan bayi di Sidoarjo.

Kegiatan Pendampingan dilakukan sampai RS dapat mengoperasikan secara mandiri aplikasi Si Cantik.

Kegiatan pendampingan dilakukan oleh: Cholifah M. Kes Selaku narasumber, Umi Khoirun Nisak., SKM., M. Epid Selaku Fasilitator, Lilik Agustin Amd. Keb selaku bidan Koordinator di RS Aisyiyah Siti Fatimah Sidoarjo.

“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan guna menekan angka kematian ibu dan bayi. Selain itu pada masa pandemi COVID 19 ini juga perlu dilakukan tindakan pencegahan pada Ibu hamil, bayi dan balita ketika melakukan pemeriksaan di RS ini” ujar Dosen Kesehatan UMSIDA, Cholifah M. Kes, seperti dikutip dari rilis tertulis yang dikirimkan ke redkasi.

Dia menjelaskan, melalui pendampingan dan sosialisasi ini diharapkan pasien dan tenaga medis dapat mengetahui tindakan yang mesti dilakukan dalam pencegahan penularan virus sekaligus untuk mencegah kematian ibu dan bayi.

“Cuci tangan sebelum menyentuh bayi, payudara, pompa ASI, atau botol dan selalu menggunakan masker saat menyusui, merupakan salah satu hal yang harus selalu diperhatikan” terangnya.

Bidan Koordinator Lilik Agustin, Amd. Keb mengimbau, untuk mencegah penyebaran Covid-19, ibu hamil sebaiknya membuat janji terlebih dahulu sebelum memeriksakan kandungan ke dokter. Dengan demikian, di fasilitas kesehatan tidak sampai terjadi antrean dan kerumunan.

Ibu hamil juga diimbau selalu memastikan gerak janin diawali usia kehamilan 20 minggu dan setelah usia kehamilan 28 minggu hitung gerak janin (minimal 10 gerakan per 2 jam).

Sementara itu, dr. Tjatur Prijambodo., M. Kes selaku Direktur RS Aisyiyah Siti Fatimah mengatakan bahwa upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta pencegahan COVID-19 membutuhkan kontribusi semua pihak.

“Karena itu, alhamdulillah oleh Dinkes Kabupaten Sidoarjo bersama Jalin USAID Jatim memfasilitasi kegiatan ini” terangnya.

Dia berharap, melalui pendampingan dan sosialisasi Aplikasi SiCantik ini diharapkan sebagai langkah efektif dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi. (*/hut)

Tekan Angka Kematian Ibu, Dinkes Sidoarjo Siapkan SOP Penggunaan Aplikasi Sicantik

KOTA, SIDOARJONews.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo terus menggenjot upaya menurunkan angka kematian ibu (AKI) melalui optimalisasi penggunaan aplikasi Sicantik (Sidoarjo Cegah Kematian ibu dan Anak).

Setelah merancang peraturan bupati tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan ibu dan anak yang kini masih dalam tahap menunggu persetujuan bupati Sidoarjo, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo merancang standar operasional prosedur (SOP) pemanfaatan aplikasi Sicantik.

Dengan adanya SOP ini, diharapkan para tenaga kesehatan di Kabupaten Sidoarjo yang memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak, semakin tertib menggunakan aplikasi tersebut.

“Saat ini penggunaan aplikasi Sicantik oleh tenaga kesehatan di Sidoarjo masih 70 persen,” kata dr Abdillah Assegaf, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Sidoarjo, Senin (17/2/2020), dalam FGD pembahasan SOP penggunaan aplikasi Sicantik yang berlangsung di Sidoarjo.

Abdillah mengatakan, aplikasi Sicantik sudah dimiliki kabupaten Sidoarjo sejak 2018 silam. Aplikasi tersebut dipergunakan untuk mendata dan memantau kondisi ibu hamil di seluruh Sidoarjo. Dengan mengetahui kondisi ibu hamil, dapat segera dikoordinasikan tindakan-tindakan yang perlu dilakukan sesuai dengan kondisi kesehatan dan kehamilan ibu, baik oleh tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan tingkat pertama,maupun RS rujukan.

Untuk mendongkrak penggunaan aplikasi tersebut, lanjutnya, sebelumnya telah disusun rancangan peraturan bupati yang di dalamnya akan mengatur tentang kewajiban penggunaan aplikasi Sicantik.

“Tapi sambil menunggu ranperbup itu jadi perbup, kami sudah mulai jalan menyiapkan SOP penggunaan aplikasi. Sehingga, begitu Perbup berlaku, semuanya siap jalan,” tuturnya.

Pembahasan SOP ini berlangsung 2 hari dan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya para bidan di Sidoarjo yang tergabung dalam IBI, perwakilan RSUD Sidoarjo, pengembang aplikasi Sicantik, Dinas Kesehatan kabupaten Sidoarjo, serta USAID Jalin. (HUT)