BUDURAN, SIDOARJONEWS.id – Pemandangan sungai di tepi Jl Raya Buduran, Sidoarjo, terlihat tak biasa.
Sungai di Jembatan tersebut sebagian berwarna merah darah. Keanehan sungai tersebut lantas viral setelah salah satu akun media sosial instagram @infodarjo membagikan temuan tersebut.
Diduga berubahnya warna air di sungai tersebut diakibatkan pengolahan limbah dari salah satu perusahaan yang bertempat di daerah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Suyarno menegaskan akan melakukan penindakan kepada perusahaan yang sudah jelas-jelas melanggar ketentuan. Pengolahan limbah perusahaan seharusnya tidak bertentangan dengan UU Lingkungan Hidup.
“Ini tidak bisa dibenarkan, yang pasti ada perusahaan yang mengeluarkan limbah dan tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan UU Lingkungan Hidup,” katanya saat dikonfirmasi sidoarjonews.id, Kamis (17/9/2020).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengatakan Komisi akan segera melakukan penelusuran dari mana limbah tersebut berasal. Hal itu bertujuan agar nanti ketika dilakukan inspeksi mendadak ataupun hearing bisa tepat sasaran.
“Dicari dulu keberadaan perusahaan yang mengeluarkan secara pasti, sehingga kami bisa menindaklanjuti. Perusahaan mana yang benar-benar mengeluarkan limbah berbahaya itu, sehingga sidak komisi tidak salah sasaran,” tandasnya. (Dimas)