KOTA, SIDOARJONEWS.id – KPU Sidoarjo telah menetapkan pasangan Kelana-Dwi Astutik sebagai pasangan calon dalam Pilkada Sidoarjo 2020, Senin (28/9/2020).
KPU Sidoarjo juga telah memberikan nomor urut 3 kepada pasangan tersebut.
Dengan demikian, maka secara resmi kontestasi Pilkada Sidoarjo akan diikuti tiga paslon.
“Nomer urut satu dan dua sudah kami tetapkan kemarin. Hari ini paslon yang diusung PDI Perjuangan dan PAN juga sudah kami tetapkan dengan nomer urut tiga,” kata Ketua KPUD Sidoarjo, Mukhamad Iskak, Senin (28/9).
Dia mengatakan, pemberian nomor urut tanpa melalui pengundian ulang. Sebab memang hanya menyisakan satu nomor urut saja.
“Penetapan yang pertama kami lakukan sesuai dengan PKPU 5/2020. Karena ada kondisi yang berbeda di kabupaten Sidoarjo. Termasuk pemberian nomor urut karena hanya ada tiga calon jadi langsung kami berikan. Berbeda lagi jika ada lima calon,” ujarnya.
Sementara itu, Calon Bupati Sidoarjo, Kelana Aprilianto usai penetapan tersebut menyatakan sangat bersyukur dengan perolehan nomor urut tiga tersebut. Nomor urut tiga baginya merupakan angka yang memiliki nilai keberkahan tersendiri.
“Nomor tiga bagi kami adalah angka keberuntungan. Pada hari ini saya bersyukur telah ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati. Secara resmi kami akan mengikuti Tahapan-tahapan yang telah ditentukan oleh KPU dalam berkontestasi di Sidoarjo,” ungkapnya.
Mengenai tindak lanjut ke depan dalam masa kampanye, Kelana menyampaikan akan sangat memegang teguh peraturan yang telah ditetapkan. Termasuk pengetatan dalam menerapkan protokol kesehatan di masa kampanye.
“Kami membatasi kerumunan massa lebih dari batas maksimal yakni 50 orang dll. Intinya kami akan melaksanakan sesuai dengan apa yang telah ditentukan dan menjadi peraturan oleh KPU maupun Bawaslu,” pungkasnya. (Dimas)