KOTA, SIDOARJONEWS.id – Sejak Januari 2020 atau sudah lewat dari 2 bulan, para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Sidoarjo tak mendapatkan gaji.
Menurut salah seorang guru honorer yang belum menerima haknya selama 2 bulan, keterlambatan pencairan gaji seperti ini kerap terjadi ketika terjadi pembaruan SPK (Surat Perjanjian Kontrak).
“Kalau sedang ada pembaruan SPK memang gitu mas, kita maklumi, dibuat celengan (tabungan), pokoknya cairnya tetap utuhlah,” ucap guru yang menolak dituliskan namanya itu, Sabtu (7/3/2020).
Berdasarkan rumor yang ia terima, pencairan gaji tersebut akan dicairkan pada akhir bulan Maret.
“Infonya akhir bulan ini akan cair,” ujarnya.
Dirinya mengaku tetap berbesar hati meski biasanya perbulan cair dan sekarang terlambat hingga dua bulan. Namun ia berharap ke depannya gaji tersebut dapat rutin dicairkan.
“Ya aku berharap bisa cair perbulan lancar, karena emang itu sumber pemasukan. Kalau telat-telat, buat makan juga harus dipikirkan lagi,” pungkasnya. (Dimas)