KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pasca insiden pembakaran mobil pedangdut Via Vallen yang dilakukan terduga Pije pada, Selasa, (30/6/2020) dini hari kemarin, Kepolisian Polresta Sidoarjo menaikkan status pelaku menjadi tersangka.
Demikian diungkapkan Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji usai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku.
Hasil keterangan pelaku dan saksi-saksi baik dari pihak keluarga Via Vallen, disinkronkan dengan temuan barang bukti tim identifikasi Polresta Sidoarjo dan juga tim labfor Polda jatim.
“Dari hasil pemeriksaan, dengan terang pelaku mengakui perbuatannya,” terang Kombespol Sumardji, Rabu, (1/7/2020).
Disampaikan Kapolresta Sidoarjo, tersangka merupakan fans berat Via Vallen. Tersangka juga mengaku selama di Kalitengah Tanggulangin, Sidoarjo, rela tidur di warung-warung.
“Sempat tidur di rumah yang berada di samping rumah Via. Ia juga mengaku sempat diusir oleh pemilik rumah. Sehingga ada niat jahat membakar mobil Via,” tambahnya.
Polisi dengan pangkat tiga melati di pundak itu juga menyebut tersangka saat melakukan pembakaran mobil mewah bernopol W 1 VV dalam kondisi mabuk. “Dari pengakuan, dia minum dua botol anggur saat di warung dan di dekat rumah Via,” ungkapnya.
Tersangka pembakar mobil pelantun lagu “Sayang” ini diketahui adalah warga Medan. Ia bekerja di daerah Cikarang. Sehari-hari berjualan jaket, kaos, hingga celana.
Untuk sampai di rumah artis asli Sidoarjo ini, dia melakukannya dengan cara estafet atau menumpang mobil. Karena dalam perjalanan ia tidak mempunyai cukup bekal.
“Di tengah jalan, tersangka sambil menawarkan ilmu perdukunan. Bahkan sempat menawarkan bambu pethuk di jalan,” bebernya.
Modus tersangka adalah benar-benar ingin bertemu Via Vallen. Sekitar selama 10 hari, tersangka berada di Tanggulangin Sidoarjo. Ia berdalih hanya ingin bertemu dengan idolanya. (Ardian)