KOTA, SIDOARJONEWS.id – Seiring dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Sidoarjo nomor 338/9682/438.6.5/2020 terkait pemberlakuan jam malam di momen tahun baru 2021, Satlantas Sidoarjo gencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut penutusan Kasatlantas Sidoarjo, AKP Wikha Ardilestanto, sosialisasi telah dilakukan sejak dua hari yang lalu. Khususnya terkait jam malam dan imbauan untuk tidak mengadakan perayaan pergantian tahun yang bisa mengundang kerumunan massa.
“Sejak dua hari lalu, anggota kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan baik di tepi jalan hingga ke cafe-cafe,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (31/12).
Sosialisasi di tepi jalan menyasar para pengendara. Dengan menggunakan poster, anggota Satlantas Sidoarjo mengimbau agar para pengendara mematuhi jam malam dan tetap di rumah saat tahun baru.
Begitu pula di cafe-cafe. Berbekal poster-poster yang menarik perhatian, anggota Satlantas Sidoarjo mensosialisasikan aturan jam malam yang dimulai sejak pukul 18.00 – 04.00 khusus pada tanggal 31 Desember 2020 kepada para pengunjung cafe.
“Tak hanya kepada pengunjung, kami juga sudah memberitahukan para pemilik cafe untuk hanya buka sampai pukul 18.00 di tanggal 31 Desember 2020, sesuai dengan surat edaran bupati,” ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat mematuhi peraturan jam malam. Sehingga Sidoarjo dapat melewati momen pergantian tahun tanpa adanya kerumunan massa yang berpotensi menjadi peluang penyebaran virus Covid-19. Apalagi, saat ini kasus Covid-19 di Sidoarjo kembali naik. (Affendra Firmansyah)