KOTA, SIDOARJONEWS.id — Menyikapi komunikasi politik (kompol) yang terjadi pada Pilkada 2020 di Indonesia lalu, Prodi Ilmu Komunikasi Umsida menggelar diskusi ilmiah. Diskusi ilmiah ini digelar secara daring (online) via zoom meeting.
Acara yang digelar mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB ini dihadiri oleh peserta webinar dengan jumlah 280 orang. Adapun pembicara dalam diskusi ilmiah tingkat nasional ini adalah pakar politik di beberapa daerah di Indonesia.
Beberapa pakar politik tersebut diantaranya Dr. Sufyanto, S.Ag., M.Si selaku Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI provinsi Jawa Timur yang juga dosen komunikasi politik prodi Ilmu Komunikasi Umsida, Dr. Syaiful Bachtiar, M.Si. selaku Ketua Bawaslu provinsi Kalimantan Timur, Dr. (Can) Rusidi Rusdan, S.Ag., M.Pd.I selaku Ketua Bawaslu provinsi Riau.
Menurut Dr. Syaiful Bachtiar, M.Si, ada dua hal yang ikut mempengaruhi perspektif pengawasan yang digunakan tim sukses dalam menggalang massa pada pelaksanaan Pilkada 2020.
“Indikator pertama adalah terkait money politic dengan adanya pengerahan dari sisi finansial atau kapital masing-masing dari pasangan calon (paslon). Yang kedua adalah mengarah kepada adanya mobilisasi ASN,” ujar Dosen Fisipol Unmul (Universitas Mulawarman) tersebut.
Sedangkan menurut Dr. (Can) Rusidi Rusdan, S.Ag., M.Pd.I selaku Ketua Bawaslu provinsi Riau, penanganan pelanggaran pada pilkada berkaitan kuat dengan siapa yang menjadi pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Pilkada tersebut.
Dalam Pilkada 2020 lalu, Wakil Sekretaris Dewan Kesenian kabupaten Kampar tersebut menyebutkan, Riau merupakan provinsi nomor tiga yang berhasil memproses penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan pidana sampai keadilan dari 270 Pilkada di Indonesia tahun 2020 setelah Papua dan Sulawesi.
“Saya pikir adanya kolaborasi dengan elemen masyarakat ini dapat menentukan keberhasilan pada penanganan pelanggaran pilkada,” tutur laki-laki berusia 47 tahun ini.
Sementara Dosen Ilmu Komunikasi Politik Umsida, Dr. Sufyanto, S.Ag., M.Si. menyampaikan, di dalam politik ada beberapa tahapan yang dapat dilalui agar seseorang dapat dipilih.
“Nah untuk orang dapat dipilih itu kan ada beberapa langkah bagaimana orang dikenal, bagaimana orang disukai, dan bagaimana kemudian dipilih,” ungkap Pendiri dan Peneliti Riset The Republic Institue tersebut.
Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Provinsi Jawa Timur tersebut menambahkan hasil riset yang ditemuinya bahwa terdapat fenomena menarik dari tahun ke tahun di Jawa Timur terkait marketing politik pada pemilu yang mengalami perubahan.
Misal, pada periode pemilu 2014 orang melaksanakan marketing politik lewat iklan politik dengan media tv, radio, dan koran. Sedangkan periode pemilu 2019, marketing politik tidak lagi menggunakan iklan politik yang manual. Akan tetapi mereka banyak menggunakan media-media yang sifatnya lokalistik. Semisal menggunakan media berbasis orang ke orang. Hal ini diyakini karena media sosial dapat langsung tertuju pada masing-masing orang. (Yuni KF)