KOTA, SIDOARJONEWS.id – Polisi menetapkan sopir truck ekspedisi, Sutaji Kusnowo, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sutaji diduga melakukan penggelapan ratusan sepeda angin merk Exotic.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap sopir ekspedisi yang mengangkut ratusan sepeda Exotic. Dia diduga melarikan diri setelah melakukan penggelapan sepeda Exotic sebanyak satu truk.
“Masih dilakukan pengejaran,” jelas Kompol Wahyudin Latif, Jumat, (15/1/2021).
Sementara, dua rekannya sudah ditangkap polisi. Diantaranya, Ali Mustofa (41) asal Desa Kemangsen Kecamatan Balongbendo Sidoarjo dan Achmad Nuri (50) asal Desa Gedungmulyo Kecamatan Lasem, Rembang, Jawa Tengah.
“Tersangka Ali Mustofa ditangkap saat hendak menjual sepeda pancal hasil kejahatan di kawasan Krian. Sedangkan tersangka Achmad Nuri ditangkap di rumahnya di kawasan Lasem, berdasarkan hasil pengembangan,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ada 100 unit sepeda pancal exotic, dan satu unit truk.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 372 KUHP atau 480 KUHP tentang penggelapan atau penadah.(hadi)