KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah mengadakan sosialisasi persiapan pembelajaran tatap muka, Sabtu (21/11/2020), sebagai respon terhadap surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Syaf Satriawarman mengatakan pada prinsipnya, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan kalau daerah yang menyelenggarakan sudah masuk zona kuning atau hijau.
“Dalam pembelajaran tatap muka sendiri, ada dua hal yang harus jadi perhatian lembaga pendidikan. Dua hal itu ialah saat di dalam kelas dan di luar kelas,” kata Syaf saat dikonfirmasi sidoarjonews.id, Minggu (22/11/2020).
Dalam penerapannya, Syaf melanjutkan, 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) harus menjadi hal wajib yang diterapkan. Baik itu di dalam saat proses belajar mengajar ataupun di luar kelas.
“Terutama saat di luar kelas ketika momen istirahat atau jam pulang sekolah, 3M ini harus,” ucapnya.
Terkait sarana prasarana penunjang protokol kesehatan, Syaf menyatakan sebagian besar sekolah di kawasan Sidoarjo Kota sudah memenuhi. Tinggal bagaimana teknisnya nanti harus sesuai dengan 3M tersebut.
“Khusus untuk pra tatap muka, anak-anak harus dipastikan dalam kondisi sehat, makan makanan yang cukup, pakai masker,” pungkasnya.
Sekadar untuk diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Asrofi dalam sosialisasi yang digelar secara virtual melalui akun Youtube Kominfo Sidoarjo tersebut menyampaikan, SKB empat menteri tersebut merupakan SKB yang ketiga.
Pada SKB pertama, pemerintah pusat hanya mengijinkan pembelajaran tatap muka dilakukan pada wilayah yang sudah masuk zona hijau Covid-19. Sedangkan dalam SKB yang kedua menurutnya pembelajaran tatap muka baru boleh diselenggarakan pada zona kuning.
“Untuk yang sekarang pemerintah daerah sudah boleh melakukan tatap muka pada semester genap nanti awal tahun 2021. Untuk para guru segera mempersiapkan dan membuat rapat koordinasi terkait pembelajaran ini,” ujarnya yang dikutip melalui akun Yuotube Kominfo Sidoarjo. (Dimas)