KOTA, SIDOARJONEWS.id – Program Universal Health Coverage (UHC) atau kesehatan gratis di Kabupaten Sidoarjo diberhentikan sementara. Program yang masuk dalam daftar 17 program bupati ini dievaluasi dikarenakan menggunakan daftar kepesertaan yang lama.
Bupati Sidoarjo, Achmad Muhdlor Ali tak menampik jika program yang dicanangkan selama lima tahun ke depan itu terpaksa dihentikan sementara. Hal itu menyusul tidak terpenuhinya syarat minimal 95 persen kepesertaan warga Sidoarjo dalam Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Ini sebenarnya evaluasi dua sampai tiga bulan ke depan. Memperbaiki sistem. Karena ada 14 miliar perbulan yang harus dibayarkan. Ketika ini jalannya kurang optimal, keluhan sana sini, maka ini yang harus kita perbaiki,” ungkap Muhdlor Ali, kemarin.
Evaluasi itu berkenaan dengan carut marutnya daftar kepesertaan dalam Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Terlebih saat Kementerian Sosial RI terpaksa melakukan pemotongan sebanyak 44 ribu data peserta penerima Bantuan Iuran (PBI). Sehingga apa yang menjadi persyaratan utama program UHC yakni 95 persen peserta tidak terpenuhi.
“Ada data ganda, meninggal, dan sebagainya. Apalagi ketika kemarin ada covid-19 angka meninggal cukup tinggi. Update ini yang harus kita perbarui,” tambahnya.
Begitupun dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, menurutnya, dinas tersebut belum bisa memutuskan bahwa si X meninggal lantaran tidak ada surat laporan kematian dari desa, ahli waris dan lain-lain. Dan kalau pun terpaksa ditulis maka akan jadi perkara.
“Sistem itu tidak bisa 100 persen in. Masalahnya, BPJS ini 14 miliar perbulan. Sehingga kita harus hati-hati. Lah kalau libur tiga bulan, diperbaiki. Setelah itu lancar itu lebih bagus. Daripada dipaksakan jalan terus tapi enggak jalan. Pemerintah yang rugi 14 miliar per bulan,” tegasnya.
Disinggung terkait program tersebut, dia menekankan agar program UHC tidak dihapus. “Ibarat satu lumbung banyak tikusnya. Lumbungnya enggak harus dibakar. Begitupun dengan UHC enggak harus dihapus. Tapi diperbaiki,” tutupnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, drg. Syaf Satriawarman mengungkapkan, sejatinya Dinas Sosial sudah mengukur berapa jumlah peserta yang bisa ditangguhkan oleh Pemda. Hasilnya ada sebanyak 57 ribuan peserta. Dari jumlah itu, Kementerian Sosial memotong sebanyak 52 ribuan jumlah peserta untuk dikeluarkan dari data pusat. “Karena sudah dianggap orang kaya, orang meninggal dan lain sebagainya,” beber drg. Syaf Satriawarman.
Data tersebut kemudian dikembalikan oleh Kemensos ke Dinsos Kabupaten untuk diperbarui ulang. Terbaru, Dinsos memasukkan kembali sebanyak 39 ribuan peserta. “Jika dijumlah memang jauh dari 95 persen. Sehingga UHC tidak memenuhi persyaratan. Kita berupaya untuk menambah jumlah terdaftar. Sehingga bisa tercapai lagi. Mungkin butuh waktu tiga bulan ke depan,” tegasnya.
Dia menyadari, sebelum program UHC dilaunching pada pertengahan 2021 lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih menggunakan data kepesertaan yang lama. Alhasil, banyak ditemukan data tidak valid. Mulai dari meninggal, pindah tempat, kaya raya dan lain-lain.
Selain persoalan data lama, Anggaran yang disiapkan Dinas Kesehatan juga minim. Tahun ini ada sekitar Rp.88 miliar melalui APBD. Sehingga jika hal itu dipaksakan, maka anggaran itu akan habis untuk pembayaran UHC beberapa bulan saja.
“Jadi enggak mungkin 14 M perbulan. Gak cukup. Lebih baik di evaluasi dulu. Jadi kalau ada orang yang belum terdaftar ya sudah pakai JKMN aja tetap dilayani kok,” tegasnya. (Syaikhul Hadi)