KOTA, SIDOARJONEWS.id — Komisi A DPRD Sidoarjo menegaskan tidak sepakat jika relokasi menjadi salah satu solusi dari Pemkab Sidoarjo untuk mengatasi permasalahan banjir di Desa Kedungbanteng.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan mengatakan, masih banyak opsi lain yang harusnya dapat dilakukan pemkab, selain opsi untuk melakukan relokasi di sana.
“Apa sudah betul bahwa relokasi ini bisa menjadi solusi? Lalu apakah daerah di sana sudah dipastikan menjadi kawasan darurat, sehingga penanganannya harus direlokasi,” kata pria yang akrab disapa Gus Wawan itu, Minggu (24/1/2021).
Gus Wawan menambahkan, opsi relokasi itu disebutnya sebagai pikiran instan dari pemkab. Dia mempertanyakan, penanganan-penanganan yang sudah dilakukan pemkab selama ini apakah sudah benar, sehingga opsi relokasi menjadi jawaban terakhir untuk mengakhiri kegelisahan warga di sana.
“Karena relokasi ini bukan sekadar memindahkan bangunan dari satu tempat. Tapi juga ada aspek sosiokultural yang sudah lama terbangun di lingkungan masyarakat di sana. Ini juga harus jadi perhatian. Jadi gak asal main relokasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, politisi asal kecamatan Sukodono itu mencontohkan, bila pemkab memang serius menangani, seharusnya bisa saja dibuatkan rumah pompa permanen di desa tersebut untuk mempercepat surutnya air, atau bila permasalahannya ialah di sungai yang meluap, maka sungai tersebut perlu dilakukan normalisasi.
“Jadi ya itu relokasi ini pikiran instannya pemkab saja. Pikiran enteng-entengan yang sebenarnya mereka sadar atau tidak, jika dilakukan relokasi ini banyak sekali aspek yang mengikuti. Sehingga secara prinsip, kami tidak sepakat terkait opsi relokasi itu,” pungkas legislator dari Fraksi PKB ini. (Dimas)