TANGGULANGIN, SIDOARJONEWS.id — Lebih dari 16 tahun berlalu, semburan lumpur Lapindo hingga saat ini masih menyisakan sejumlah polemik yang menimpa masyarakat sekitar. Salah satunya ialah terkait ketersediaan air bersih.
Desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin misalnya, jarak tanggul pembatas antara semburan lumpur Lapindo dengan desa itu hanya berkisar puluhan meter saja. Hal ini membuat sejumlah sumur warga yang berada di sekitaran area yang berbatasan dengan tanggul itu terdampak pencemaran.
Peristiwa ini sebenarnya beberapa kali telah diangkat oleh sejumlah relawan sosial yang peduli akan kondisi lingkungan di sana. Hanya saja, dari sumber internal yang didapat sidoarjonews.id, pemerintah kesannya masih menganggap enteng pencemaran air bersih warga di sana.
“Kalau permasalahan macet dan lain sebagainya perihal sarana-prasarana yang ada di Sidoarjo saja bisa diatasi dan bisa direncanakan skenario penyelesaiannya, yang kami harapkan, pemerintah seharusnya juga bisa hadir menunjukkan kepeduliannya pada warga di sana,” kata sumber tersebut, Jum’at, (12/8/2022)
Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PDI Perjuangan, Tarkit Erdianto menyampaikan, seharusnya pemerintah tanpa harus menunggu adanya letupan laporan dari warga sudah harus mengetahui permasalahan yang terjadi.
“Hukumnya wajib sebagai penyelenggara negara, pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dan menyelesaikan permasalahan yang ada. Jadi jangan nunggu laporan baru bertindak, apalagi parahnya kalau gak ada tindakan,” kata Tarkit.
Tarkit menambahkan, perihal air bersih itu, sejumlah area Sidoarjo di sekitar wilayah Porong hingga Jabon itu bermasalah. Hal itu, menurutnya, bisa dilihat dari angka penyumbang stunting di Sidoarjo berasal dari sekitar area tersebut.
“Karena memang kawasan areanya untuk air bersih sebagian masih ada yang kurang layak. Lah ini perlu dapat perhatian lebih dari pemerintah kita. Harapannya, tentu masyarakat kita bisa lebih baik dengan perhatian langsung dari pemerintah itu. Utamanya kawasan area yang terdampak semburan lumpur lapindo itu,” ujarnya.
Lebih jauh, politisi asal Kecamatan Gedangan itu sepakat bila pada nantinya pemerintah melalui anggota legislatornya membentuk kembali Panitia Khusus (Pansus) dalam penanganan dampak lumpur di sana. Sebab, menurutnya, diakui atau tidak, hingga detik ini, semburan lumpur lapindo itu masih menyisakan sejumlah dampak negatif pada warganya.
“Entah itu mulai dari perihal ganti untung dan semacamnya. Termasuk juga perihal krisis air bersih ini juga,” pungkasnya. (Dimas)