KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengaku telah merampungkan pedoman teknis terkait pelaksanaan Pilkades Serentak di Sidoarjo.
Hal itu diungkapkan oleh Plh Bupati Sidoarjo, Achmad Zaini.
Zaini menyebut pelaksanaan Pilkades Serentak di Sidoaro tetap mengacu kepada hasil pertemuan antara Mendagri dan Pejabat Pemkab beberapa waktu lalu, yakni dilaksanakan pada 20 Desember 2020 mendatang.
“Untuk pedoman teknis pelaksanaan sudah selesai disusun, tinggal nanti ditanda tangani oleh PJ. Bupati Sidoarjo,” katanya saat dikonfirmasi sidoarjonews.id, Jumat (11/9).
Zaini optimistis pilkades serentak bisa terselenggara dan tidak akan mundur lagi. Bahkan segala macam kemungkinan ada dinamika politik baru karena waktu yang berhimpitan dengan pilkada hingga kemungkinan pembuatan SPJ Desa yang terlalu mepet, menurutnya tidak menjadi masalah.
“Tidak (mundur pelaksanaannya), tetap optimis tanggal 20 Desember itu,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan mengatakan jika memang pedoman teknis tersebut sudah dibuat maka bisa segeral dilakukan presentasi kepada DPRD.
Pria yang akrab disapa Mas Wawan tersebut menyatakan, selama ini belum ada komunikasi resmi antara eksekutif dan legislatif terkait pilkades. Hanya saja memang pada rapat terakhir, ada sebuah kesepakatan, apabila planning sudah selesai disusun maka akan disampaikan di DPRD.
Legislator dari Fraksi PKB tersebut sedikir meragukan keputusan dari Pemkab terkait pelaksanaan di tanggal 20 Desember. Ada berbagai macam kekhawatiran karena waktu yang terlalu dekat dengan Pilkada.
“Saya kok pesimis. Ada dinamika politik yang membahayakan karena proses tahapannya melewati pilkada di tanggal 9 Desember nanti,” tandasnya. (Dimas)