TULANGAN, SIDOARJONEWS.id – Temuan beras bansos tidak layak konsumsi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Modong, Tulangan, mendapat perhatian serius dari Komisi D DPRD Sidoarjo.
Komisi berencana akan melakukan inspeksi terhadap temuan tersebut.
Disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, rencana tersebut akan digelar dalam waktu dekat. Sebab hal tersebut harus segera diselesaikan agar tidak terjadi permasalahan yang sama di kemudian hari.
“Masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut sudah tergolong masyarakat yang susah, jangan malah diperparah dengan bantuan yang tidak layak,” katanya, Rabu (7/10/2020).
Dhamroni menjelaskan, secara kasat mata, beras tersebut sudah menguning dan baunya apek. Kualitas beras tersebut seharusnya tidak sampai beredar di masyarakat.
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mengatakan, selain sidak, ia juga akan melakukan penelusuran secara mandiri perihal temuan tersebut. Sebab dimungkinkan hal tersebut tidak hanya terjadi di satu wilayah saja.
“Kami punya jaringan yang juga bisa dimanfaatkan untuk menggali informasi lebih mendalam di masyarakat,” ujarnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat, apabila ada temuan semacam itu di lapangan, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan. Sebab hal tersebut juga penting untuk menuntaskan permasalahan bansos yang cukup rumit di Sidoarjo.
“Nanti kalau memang perlu, kami gelar hearing untuk mengupas tuntas permasalahan tersebut,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komisi D DPRD Sidoarjo mendapatkan aduan dari warga Desa Modong terkait beras bansos yang diterima berwarna kuning dan baunya apek. Beras tersebut dinilai tidak layak konsumsi sehingga KPM yang menerima lebih memilih menjualnya agar bisa dibelikan beras yang layak konsumsi. (Dimas)