KOTA, SIDOARJONEWS.id – Rencana penerapan e-parkir di Sidoarjo akan mulai dilaksanakan pada April 2021 mendatang. E-parkir itu merupakan pengganti dari parkir berlangganan yang diterapkan Pemkab Sidoarjo untuk mendapatkan retribusi dari lahan parkir.
Plt Kepala UPT Parkir Sidoarjo, Rizal Asnan menyampaikan, saat ini, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) tengah merampungkan segenap kelengkapan kajian lahan parkir di Sidoarjo.
Kelengkapan itu nantinya akan digunakan sebagai bahan untuk melakukan lelang terhadap pengelola e-parkir yang rencananya mulai diterapkan pada bulan April 2021 mendatang.
“Pemenuhan kelengkapan itu berupa kajian pembanding dan kajian pemiliham sistemnya nanti,” kata Rizal, Senin (18/1/2021).
Sembari menunggu pemberlakuan e-parkir itu, pemkab saat ini telah mengaktifkan kembali pungutan di beberapa area titik parkir di Sidoarjo. Namun pungutan lahan parkir itu hanya difokuskan di ruang tepi jalan saja seperti di sekitaran area Jl. Gajah Mada.
Pungutan lahan parkir yang hanya difokuskan di ruang tepi jalan itu menurut Rizal bukan tanpa alasan. Terdapat beberapa indikator penyebab, salah satunya ialah dari 600 juru parkir (jukir) yang dimiliki, hanya 200 jukir saja yang saat ini dipekerjakan kembali.
“Alasan lain ya mungkin ini sebagai solusi jangka pendek agar ada pendapatan yang masuk dari lahan parkir di Sidoarjo. Karena jangka panjangnya nanti kan memakai sistem e-parkir itu,” ucap Rizal.
Lebih jauh, Rizal mengatakan, penyebab lain yang membuat penerapan e-parkir di Sidoarjo agak lama ialah karena adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat.
Hal inilah yang membuat pelaksanaan lelang e-parkir yang sebelumnya berada di ranah Dishub, berubah menjadi kewenangan TKKSD.
“Insya Allah kalau sesuai jadwal, bulan empat (April 2021) nanti sudah jalan. Semoga saja tidak ada perubahan regulasi mendasar lagi,” pungkasnya. (Dimas)