KOTA, SIDOARJONEWS.id – Komisi D DPRD Sidoarjo berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo terkait metode pembelajaran baru sekolah di masa pandemi Covid-19.
Utamanya berkaitan dengan penyesuaian metode belajar daring yang diterapkan di sejumlah instansi pendidikan di Sidoarjo di awal tahun ajaran baru mulai Senin (13/7) kemarin.
Ketua komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori menyebutkan, sistem belajar yang baru tersebut memerlukan tambahan dana kurang lebih sekitar 6 miliar.
Menurutnya, Dinas pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo telah diminta oleh Komisi D untuk segera menyusun rencana kebutuhan serta action plannya.
“Sudah kami komunikasikan agar segera disiapkan kebutuhan dan format action plannya seperti apa. Agar formatnya jelas,” katanya saat dihubungi sidoarjonews.id, Rabu (15/7).
Dhamroni mengatakan, metode pembelajaran daring tersebut harus benar-benar direncanakan secara matang. Khususnya, bagi wilayah-wilayah yang berada di pedesaan, harus juga bisa tersentuh oleh kebijakan baru dalam metode pembelajaran tersebut.
“Bicara jaringan saja, untuk masyarakat yang ada di desa itu kualitas jaringannya berbeda dengan yang ada di kota. Lah itu juga harus diperhitungkan,” ucapnya.
Tidak hanya masalah jaringan internet, siswa yang basis perekonomiannya berada dibawah garis kesejahteraan (kurang mampu), juga harus diperhatikan.
Legislator dari fraksi PKB tersebut menginginkan ada solusi yang solutif berkenaan dengan mereka yang masuk dalam kategori siswa kurang mampu.
“Nanti akan kami panggil Dinas Pendidikan. Saat ini kami sudah meminta mereka untuk menyusun kebutuhannya apa saja dalam sistem belajar daring itu yang membutuhkan dana tambahan sekitar 6 miliar. Nanti juga akan kami tanyakan mengenai siswa yang kurang mampu itu bagaimana,” pungkasnya. (Dimas)