KOTA, SIDOARJONEWS.id — Beberapa hari yang lalu, Sidoarjo digegerkan dengan perilaku bejat tiga orang ayah tiri yang nekat menyetubuhi anaknya. Ketiga orang itu masing-masing berinisial YM (39 tahun), BHC (43 tahun), dan RE (32 tahun).
Alasan mereka nekat melakukan hal tersebut bermacam-macam. YM misalnya. Dia nekat menyetubuhi anaknya lantaran sering bertengkar dengan istrinya.
Dia juga merupakan seorang pecandu minuman alkohol. Mirisnya, korban merupakan anak yang masih berusia 10 tahun dan kini sudah hamil 2 bulan gara-gara perbuatan YM.
Beda lagi dengan BHC, dia nekat melakukan hal itu lantaran dirinya kecanduan nonton film porno. Sedangkan, untuk pelaku RE, dia mengaku nekat lantaran tergoda hawa nafsu pada anaknya.
Menanggapi hal ini, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dirinya sangat menyayangkan, perilaku orang tua yang seharusnya melindungi anaknya, justru malah melakukan perbuatan tidak senonoh pada anaknya.
“Kami harapkan, dengan banyaknya kejadian semacam ini, instansi terkait mulai dari kejaksaan hingga pengadilan negeri bisa memberikan vonis terberat pada pelaku. Sebab hal ini dilakukan oleh orang terdekat korban yang seharusnya mereka ini melindungi putra putrinya,” kata Kusumo.
Perwira polisi dengan pangkat tiga melati di pundaknya itu menambahkan, bagi warga Sidoarjo yang merasa pernah menjadi korban atau mendapatkan perilaku yang tidak wajar dari orang di sekitarnya dianjurkan untuk melapor.
Dia meminta, masyarakat tidak perlu khawatir atau takut, kepolisian menurutnya bakal membantu dan memberikan perlindungan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Serta pelaku pun bisa ditangkap.
“Silahkan bisa melaporkan pada kami. Kami juga punya program layanan baru, jika ada pengaduan dari masyarakat yang tidak ditanggapi di kepolisian, masyarakat bisa menghubungi call center kasat reskrim di 08113532009,” ujarnya. (Dimas)