KOTA, SIDOARJONEWS.id – Peringatan tegas disampaikan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, kepada kontraktor proyek yang ‘lelet’ alias lamban dalam menyelesaikan pengerjaan. Bupati memastikan, bila sampai akhir tahun 2019 ada proyek yang belum selesai pengerjaannya sesuai kontrak kerja, maka kontraktornya akan terkena denda.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati Saiful Ilah usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik proyek pembangunan di wilayah Sidoarjo, Minggu (29/12/2019).
Proyek yang disidak bupati diantaranya pembangunan Puskesmas Kecamatan Gedangan, peningkatan jalan Gedangan – Betro Sedati, peningkatan jalan beton Betro-Kalanganyar, pemeliharaan berkala jalan Betro-Sedati, peningkatan jalan desa Tebel, peningkatan jalan Tebel-Gemurung, peningkatan jalan Gemurung-Kragan dan pembangunan puskesmas pembantu kecamatan Candi yang berada di Desa Sidodadi.
Saat bertemu dengan kontraktor proyek pembangunan Puskesmas pembantu kecamatan Candi, Bupati Saiful Ilah mengingatkan jika tidak selesai sampai akhir tahun atau sesuai dengan perjanjian kontrak, maka kontraktor yang mengerjakan akan kena denda.
“Targetnya ini selesai akhir tahun, jika masih belum selesai siap-siap kena denda”, ujar Saiful Ilah di hadapan kontraktor.
Dari sidak di beberapa lokasi tersebut, bupati menilai jika proses lelang dilakukan mendekati akhir tahun, maka potensi molornya pengerjaan cukup tinggi. Untuk itu, dia meminta kepada jajarannya agar lelang bisa mulai dilakukan pada awal tahun.
“Saya minta proses lelang proyek nanti sudah bisa dilakukan di awal tahun”, ujarnya.
Dari hasil sidak tersebut, sejumlah proyek milik Dinas PU BMSDA seluruhnya hampir selesai. Kepala Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih, optimistis jika di akhir tahun, seluruh proyek di bawah kewenangan dinasnya, bisa selesai semua.
“Tinggal jalan beton yang ada di raya Gedangan masih belum di beton separuh. Tapi akhir tahun kami targetkan sudah selesai karena kerangka besinya sudah terpasang dan hanya tinggal ngecor saja”, ujar Sunarti.
Selain proyek peningkatan jalan dan pembangunan jalan beton, Dinas PU BMSDA juga melakukan normalisasi sejumlah sungai yang menjadi titik rawan banjir.
“Diantara sungai yang sudah dinormalisasi adalah sungai Gedangan. Mulai perempatan Gedangan hingga ke Barat sampai Krian sudah dilakukan pengerukan. Kemudian Sungai Tambak Sawah juga sudah dilakukan normalisasi,” imbuh Bambang Catur, Kabid Irigasi dan Pematusan Dinas PU BMSDA. (*/hs).