KOTA, SIDOARJONEWS.id – Rencana pembangunan Gedung Terpadu Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah disetujui tim Badan Penganggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo. Bahkan perencanaannya akan mulai dibahas di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun anggaran 2020 bulan September mendatang.
Kayan, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo yang juga anggota Banggar mengatakan, timnya sepakat dengan adanya pembangunan tersebut. Tapi nantinya masih perlu ada pembahasan lebih lanjut dalam PAK.
“Kami sepakat tapi masih harus ada rasionalisasinya terlebih dahulu masalah angkanya. Biaya konsultannya saja baru kita masukkan dalam pembahasan PAK. Biaya perencanaan gedung untuk pembangunannya di 2021,” katanya, Kamis (20/8).
Di tengah pandemi saat ini, seharusnya pemulihan ekonomi menjadi prioritas utama untuk meningkatkan angka pertumbuhan perekonomian. Namun menurut Kayan, hal itu sudah terkoordinir melalui penggalakan padat karya.
“Sudah terakomodir mas itu melalui padat karya yang kita usulkan. Tingkat urgensi gedung itu terakhir direnovasi sudah lama. Gedung itu sudah banyak kerusakan. Itulah nilai urgensi sehingga perlu diperbaiki karena sudah tidak layak,” ujar legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.
Sementara itu, Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, secara spesifik masih belum ada pembahasan mengenai nilai investasi untuk perencanaan pembangunannya.
Menurutnya, pada dasarnya, yang penting anggota legislatif di Sidoarjo telah menyetujui pembangunan tersebut.
“Tapi yang pasti sudah disetujui di pembahasan KUA, untuk pastinya nilainya nanti di PAK. Kalau kemarin itu anggaran yang diperkirakan 120 miliar. Tapi nanti temen-temen (DPRD) masih ingin ada rasionalisasi dari pembangunan gedung itu,” katanya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut mengatakan, untuk teknis lelang pembangunannya sendiri baru akan dilakukan 2021. Termasuk juga pembangunan fisiknya.
“Tahun ini perencanaannya saja. Perencanaannya satu kali di tahun ini, tahun 2021 baru lelang dan pembangunan,” tandasnya. (Dimas)