KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu kepada 5000 korban PHK di Sidoarjo, Senin (14/12).
Tentu saja bantuan tersebut disambut gembira oleh para korban PHK akibat imbas pandemi Covid-19 ini.
Yoga (28), salah seorang korban PHK PT. Sruni Sempana Agung yang mendapat bantuan, mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Pemkab Sidoarjo.
Warga Desa Keboan Anom, Kecamatan Gedangan ini mengaku telah di-PHK sejak Maret 2020 dan hingga sekarang belum mendapatkan pekerjaan baru.
Ia mengaku sebelumnya juga pernah mendapat bantuan dari provinsi berupa sembako.
Meski bersyukur mendapat bantuan tunai dari Pemkab Sidoarjo, ia berharap pemkab membantu dia dan para korban PHK lainnya untuk mendapat pekerjaan baru.
“Susah sekali saat ini mencari pekerjaan. Saya berharap pemkab memfasilitasi kami mendapatkan pekerjaan baru,” ujarnya.
Saat ditanya opsi membuka usaha sendiri, Yoga menjawab masih ragu dengan kemampuan berwirausahanya saat ini. Ia juga mengaku berkenan mengikuti pelatihan apabila Pemkab Sidoarjo mengadakannya.
“Kalau ada pelatihan gratis, pasti saya mau ikut,” ujarnya.
Sama seperti Yoga, Muhaimin (60) yang juga merupakan korban PHK menyampaikan kesulitannya mendapatkan pekerjaan baru.
“Apalagi umur segini, sangat susah cari kerja. Mungkin nanti usaha kecil-kecilan saja di rumah,” ujar warga Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran ini.(Affendra Firmansyah)