KOTA, SIDOARJONEWS.id – Sejumlah penyesuaian akan dilakukan saat Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19.
Terdapat beberapa adaptasi kebiasaan baru yang nanti harus dilakukan petugas maupun warga yang akan menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi tersebut.
Komisioner KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia menyampaikan, setidaknya ada 12 kebiasaan baru yang nantinya akan diterapkan petugas dan warga sebelum menyalurkan hak pilihnya.
Dua belas kebiasaan baru tersebut beberapa diantaranya eperti pembatasan jumlah maksimal pemilih yang semula per-TPS 800 orang. Kini menjadi 500 orang saja. Selain itu, warga sebelum masuk TPS juga akan dites suhu badan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Apabila suhu badannya ternyata diatas 37,3 derajat. Maka yang bersangkutan akan masuk pada bilik berbeda yang disediakan oleh petugas. Tidak bersamaan dengan warga yang suhunya dbawah normal,” kata Nurul saat menghadiri media gathering yang diadakan KPUD Sidoarjo, Jumat (23/10).
Bilik yang telah digunakan pun akan disemprot disinfektan usai digunakan warga menyalurkan hak pilihnya. Selain itu warga yang akan masuk TPS juga diberi sarung tangan.
“Petugas wajib menggunakan pelindung wajah atau face shield. Jarak duduk dijaga agar tidak terlalu dekat,” ujarnya.
Kebiasaan baru yang lain ialah tinta celup yang biasa digunakan pemilih sebagai tanda telah menyalurkan hak pilihnya kini ditiadakan. Tinta celup tersebut diganti dengan tinta tetes.
“Ini semua dilakukan sebagai bentuk antisipasi kami terkait sebaran Covid-19 saat ini yang sedang melanda berbagai daerah,” pungkasnya. (Dimas)